Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang Undang Pemekaran Garut Dijanjikan Terbit Tahun 2012  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Garut - Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Jawa Barat, dipastikan akan terwujud dalam dua tahun mendatang tepatnya pada 2012 nanti. Sementara proses pemilihan kepala daerah pertama akan dilakukan pada 2014. “Optimisme itu kami dapatkan dari perwakilan departemen dalam negeri saat ekspos di provinsi kemarin,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Garut Selatan, Gunawan Undang, Kamis (24/6).

Menurut Dia, tim dari Departemen Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus, Soni Sumarsono menilai bahwa pemekaran Kabupaten Garut telah memenuhi persyaratan. Apalagi pengembangan daerah Jawa Barat selatan ini juga telah masuk dalam program kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. “Katanya Bapak Presiden juga berkehendak sama agar Jabar selatan dikembangkan,” ujar Gunawan.

Dengan begitu, undang-undang tentang otonomi daerah baru akan diterbitkan pada 2012 mendatang. Saat ini, tambah Gunawan, pihaknya tengah melengkapi persyaratan pembentukan kabupaten baru. Soalnya, komponen administrasi yang telah diajukan ke pemerintah provinsi Jawa Barat belum terperinci secara detail. Isinya baru mengatur keuangan, tapal batas wilayah dan pembagian aset.

Dalam usulannya, pusat ibu kota pemerintahan baru ini berada di daerah Cijayana, Kecamatan Mekarmukti. Kecamatan itu dipilih dengan pertimbangan berada di Jalan lintas Jawa Barat Selatan, serta memiliki luas tanah negera sebesar 300 hektar yang akan diperuntukan bagi perkantoran pemerintahan. Selain itu daerah ini juga terbilang aman dari bahaya bencana tsunami.

Menurut Gunawan, potensi Garut selatan ini cukup besar. Berdasarkan hitungan, pendapatan asli daerah dari 16 kecamatan itu akan menghasilkan sebesar Rp18 miliar. Pendapatan itu diperoleh dari perkebunanan seperti teh, sawit, kakao dan perkebunan karet. Potensi lainnya yang dianggap akan memberikan sumbangan cukup besar yakni dari pertambangan seperti batu bara, emas dan pengembangan pembangkit listrik mikrohidro. “Sekarang tinggal keseriusan pemerintah untuk memekarkan Garut Selatan ini,” ujarnya.

Sekeretaris Daerah Kabupaten Garut, hilman Faridz, belum memastikan kapan Kabupaten Garut Selatan ini terbentuk. Menurutnya, pembentukan kabupaten baru itu tergantung dari penyempurnaan berkas administrasi pemekaran. “Kami belum berani kapan akan terbentuk, namun saat ini masih dalam tahap penyempurnaan data,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pemekaran wilayah telah menjadi agenda pemerintah Kabupaten Garut. Apalagi berdasarkan hasil kajian kelayakan (feasibility study) yang dilakukan oleh Universitas Padjadjaran Bandung, wilayahnya cukup mampu untuk dimekarkan. Agenda ini juga telah dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. “Kami baru mencanangkan pemekaran ini 2014,” ujarnya.


Sigit Zulmunir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT


JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan sambutan dalam penyerahan bantuan peralatan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kerajaan Belanda di Gedung PMI Pusat, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.


Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.