Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insentif Tak Dibayar, Warga Bangkalan Desak Tim 99 SPE Petroleum Dibubarkan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bangkalan - Warga Desa Banyuning Dajah, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menuntut tim 99 yang dibentuk perusahaan migas SPE Petroleum dibubarkan. Tim itu diduga menggelapkan uang insentif bulanan dari Petroleum kepada warga di sekitar lokasi eksplorasi migas sebesar Rp 500 ribu per bulan.

"Kami sudah lakukan protes kemarin, kami minta tim 99 dibubarkan," kata Juru bicara warga Banyuning Dajah Supardi, Kamis (24/6).

Supardi mengaku sudah dua bulan ini tidak menerima uang insentif dari SPE Petroleum dan sebagian warga telah menerima namun tidak dibayar penuh Rp 500 ribu. "Ada yang terima Rp 250 ada juga Rp 300 ribu," tuturnya.

Mulanya, kata dia, tim 99 beralasan belum dibayar uang insentif itu karena anggaran dari SPE Petroleum belum cair. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak perusahaan ternyata anak perusahaan PT Petrochina itu mengaku selalu membayarkan rutin kepada warga melalui tim 99. "Bahkan kami lihat sendiri bukti transfer dana, lalu dikemanakan hak kami," katanya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Manager Operasi SPE Petroleum Akhmat Sabidi menegaskan pihaknya selalu rutin membayarkan rutin uang insentif kepada sekitar 180 warga Desa Banyuning Dajah yang terkena dampak langsung eksplorasi migas di desa tersebut. "Kalau tidak dibayarkan, itu urusan warga dengan tim 99," katanya.

Siapakah tim 99? Menurut Sabidi, tim 99 adalah tim yang dibentuk SPE Petroleum, anggotanya direkrut dari tokoh warga setempat berjumlah 99 orang, tugasnya adalah mensosialissikan kegiatan SPE Petroleum kepada warga, memberikan informasi dan data, menjaga keamanan lokasi migas perusahaan tersebut dan membayarkan uang insentif kepada warga.

Sedang insentif adalah kompensasi terhadap warga yang dirugikan oleh aktiftas eksplorasi migas, mulai dari masalah kesehatan, kebisangan dan kerusakan bangunan dan jalan. Sabidi mengakui pihaknya menggaji tim 99 sebesar Rp 1juta per bulan per orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga dengar ada anggota tim 99 yang mengaku tidak mendapat honornya berbulan-bulan, jadi internal tim 99 bermasalah, kami tidak mau ikut campur karena kewajiban sudah kami penuhi," tegasnya.

Soal tuntutan agar tim 99 dibubarkan, Sabidi mengatakan semua bergantung pada keinginan warga karena tim 99 adalah penghubung SPE Petroleum dengan warga. "Kami akan evalauasi dulu, kami minta tim 99 benahi masalah internalnya dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Field Administrasi Super Tendent SPE Petrolium Achmad Ramadhan kepada wartawan jika tim 99 tidak membayarkan ganti rugi kepada warga Banyuning Dajah, pihaknya dirugikan kurang lebih Rp 200 juta. "Kami siap membubarkan tim 99 asal disepekati oleh warga," katanya.

Sementara itu, pihak Tim 99 sejauh ini belum bisa dikonfirmasi soal dugaan pengelapan uang ganti rugi tersebut.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

20 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

21 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

42 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

51 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.


Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.


Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

19 Desember 2023

Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Pamulang. (Tempo/M. Iqbal)
Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Di lingkungan Pemkot Tangsel, Hendra Wijaya bukan satu-satunya yang mendapat sorotan karena praktik uang pelicin calon tenaga atau pegawai honorer.


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

29 November 2023

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,