TEMPO Interaktif, Bangkalan - Warga Desa Banyuning Dajah, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menuntut tim 99 yang dibentuk perusahaan migas SPE Petroleum dibubarkan. Tim itu diduga menggelapkan uang insentif bulanan dari Petroleum kepada warga di sekitar lokasi eksplorasi migas sebesar Rp 500 ribu per bulan.
"Kami sudah lakukan protes kemarin, kami minta tim 99 dibubarkan," kata Juru bicara warga Banyuning Dajah Supardi, Kamis (24/6).
Supardi mengaku sudah dua bulan ini tidak menerima uang insentif dari SPE Petroleum dan sebagian warga telah menerima namun tidak dibayar penuh Rp 500 ribu. "Ada yang terima Rp 250 ada juga Rp 300 ribu," tuturnya.
Mulanya, kata dia, tim 99 beralasan belum dibayar uang insentif itu karena anggaran dari SPE Petroleum belum cair. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak perusahaan ternyata anak perusahaan PT Petrochina itu mengaku selalu membayarkan rutin kepada warga melalui tim 99. "Bahkan kami lihat sendiri bukti transfer dana, lalu dikemanakan hak kami," katanya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Manager Operasi SPE Petroleum Akhmat Sabidi menegaskan pihaknya selalu rutin membayarkan rutin uang insentif kepada sekitar 180 warga Desa Banyuning Dajah yang terkena dampak langsung eksplorasi migas di desa tersebut. "Kalau tidak dibayarkan, itu urusan warga dengan tim 99," katanya.
Siapakah tim 99? Menurut Sabidi, tim 99 adalah tim yang dibentuk SPE Petroleum, anggotanya direkrut dari tokoh warga setempat berjumlah 99 orang, tugasnya adalah mensosialissikan kegiatan SPE Petroleum kepada warga, memberikan informasi dan data, menjaga keamanan lokasi migas perusahaan tersebut dan membayarkan uang insentif kepada warga.
Sedang insentif adalah kompensasi terhadap warga yang dirugikan oleh aktiftas eksplorasi migas, mulai dari masalah kesehatan, kebisangan dan kerusakan bangunan dan jalan. Sabidi mengakui pihaknya menggaji tim 99 sebesar Rp 1juta per bulan per orang.
"Kami juga dengar ada anggota tim 99 yang mengaku tidak mendapat honornya berbulan-bulan, jadi internal tim 99 bermasalah, kami tidak mau ikut campur karena kewajiban sudah kami penuhi," tegasnya.
Soal tuntutan agar tim 99 dibubarkan, Sabidi mengatakan semua bergantung pada keinginan warga karena tim 99 adalah penghubung SPE Petroleum dengan warga. "Kami akan evalauasi dulu, kami minta tim 99 benahi masalah internalnya dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Field Administrasi Super Tendent SPE Petrolium Achmad Ramadhan kepada wartawan jika tim 99 tidak membayarkan ganti rugi kepada warga Banyuning Dajah, pihaknya dirugikan kurang lebih Rp 200 juta. "Kami siap membubarkan tim 99 asal disepekati oleh warga," katanya.
Sementara itu, pihak Tim 99 sejauh ini belum bisa dikonfirmasi soal dugaan pengelapan uang ganti rugi tersebut.
MUSTHOFA BISRI