Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Gaji 13, PNS Bengkulu Terima Tunjangan Daerah  

image-gnews
Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/ ADITYA HERLAMBANG PUTRA
Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/ ADITYA HERLAMBANG PUTRA
Iklan
TEMPO Interaktif, Bengkulu - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu selain mendapatkan gaji 13, Jumat (25/6) ini juga akan menerima tambahan penghasilan pegawai negeri yang berasal dari APBD atau tunjangan daerah. Dana tersebut akhirnya cair setelah beberapa waktu lalu sempat menimbulkan polemik karena dianggap terlalu membebankan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamsyir Lair saat dikonfirmasi pagi tadi mengatakan, tunjangan daerah tersebut dapat dicairkan hari ini oleh bendahara di Sekretariat Daerah maupun di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia menjelaskan, tunjangan daerah sendiri akan dibagikan kepada kurang lebih 7.200 PNS yang ada di lingkungan pemprov dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp 21 miliar. "Jadi kalau ditambah dengan gaji-13 maka nilainya hampir Rp 50 miliar," ungkapnya.

Secara merata para PNS dari semua golongan akan menerima tunjangan daerah sebesar Rp 3 juta, termasuk para CPNS yang hanya akan menerima 80 persen. Tunjangan daerah bertujuan untuk menambah semangat dan etos kerja para aparat pemerintahan. "Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Hamsyir.

Dibayarkan berbarengan dengan gaji-13, menurut hamsyir, karena pada saat ini musim masuk sekolah. Para orang tua tentunya akan dibebani oleh biaya sekolah. Diharapkan gaji-13 dan tunjangan daerah dapat meringankan.

Sementara itu Sisrahman, anggota Komisi I Dewan mengatakan tunjangan daerah tersebut belum sepatutnya dicairkan. Sebab sesuai keputusan DPRD beberapa waktu lalu, tunjangan daerah dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 dengan catatan pencairan melalui perda khusus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Agar anggaran yang cukup membebankan daerah tersebut diatur dan mempunyai payung hukum yang jelas yaitu perda," katanya.

Apa lagi, kata Sisrahman, tunjangan daerah ini dicairkan pada masa pemilihan gubernur, tentu saja dapat ditafsirkan bermuatan politik, untuk menarik perhatian PNS agar memilih sang incumbent.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

6 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

9 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

9 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.


Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewanti-wanti para pemberi kerja untuk membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran


THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

11 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

Kemenkeu yakin pembayaran THR dan gaji ke-13 100 persen dapat memperkuat konsumsi dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.


Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

Terpopuler: Alasan Jokowi Stop stop Bansos beras Juni tahun ini, Gibran klaim bahwa harga pangan mulai stabil.


Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

12 hari lalu

Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

Pencairan THR direncanakan 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan mulai Juni 2024.