Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamsyir Lair saat dikonfirmasi pagi tadi mengatakan, tunjangan daerah tersebut dapat dicairkan hari ini oleh bendahara di Sekretariat Daerah maupun di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dia menjelaskan, tunjangan daerah sendiri akan dibagikan kepada kurang lebih 7.200 PNS yang ada di lingkungan pemprov dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp 21 miliar. "Jadi kalau ditambah dengan gaji-13 maka nilainya hampir Rp 50 miliar," ungkapnya.
Secara merata para PNS dari semua golongan akan menerima tunjangan daerah sebesar Rp 3 juta, termasuk para CPNS yang hanya akan menerima 80 persen. Tunjangan daerah bertujuan untuk menambah semangat dan etos kerja para aparat pemerintahan. "Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Hamsyir.
Dibayarkan berbarengan dengan gaji-13, menurut hamsyir, karena pada saat ini musim masuk sekolah. Para orang tua tentunya akan dibebani oleh biaya sekolah. Diharapkan gaji-13 dan tunjangan daerah dapat meringankan.
Sementara itu Sisrahman, anggota Komisi I Dewan mengatakan tunjangan daerah tersebut belum sepatutnya dicairkan. Sebab sesuai keputusan DPRD beberapa waktu lalu, tunjangan daerah dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 dengan catatan pencairan melalui perda khusus.
"Agar anggaran yang cukup membebankan daerah tersebut diatur dan mempunyai payung hukum yang jelas yaitu perda," katanya.
Apa lagi, kata Sisrahman, tunjangan daerah ini dicairkan pada masa pemilihan gubernur, tentu saja dapat ditafsirkan bermuatan politik, untuk menarik perhatian PNS agar memilih sang incumbent.
PHESI ESTER JULIKAWATI