TEMPO Interaktif, Padang — Ratusan angkutan kota di Padang melakukan mogok menolak razia aksesoris, kaca film, dan sound system musik, Senin (28/6). Para supir angkot mogok dengan memarkir kendaraan di pinggir jalan sejak pukul 9.00 WIB sehingga ratusan penumpang terlantar.
Afrial Chan, 38 tahun, sopir angkot Pangambiran mengatakan, aksi dilakukan karena razia yang dilakukan polisi dari Poltabes Padang dua hari sebelumnya. ”Angkot kami tak boleh pakai kaca film gelap, aksesoris gambar di badan mobil, mobil ceper, dan sound system musik tambahan, polisi mencopot aksesoris dan sound sistem secara paksa, angkot yang kena razia langsung ditahan,” katanya.
Menurut Afrial, supir angkot memang menambah sound system musik sehingga suara musiknya berdentam-dentam untuk menarik pelajar dan mahasiswa. ”Kalau tidak pakai musik keras, tidak ada pelajar yang mau naik, angkot juga musti dihias dengan aksesoris termasuk menggunakan kaca gelap untuk melindungi penumpang agar tidak kepanasan sinar matahari,” katanya beralasan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Poltabes Padang Kompol Komaruddin mengatakan razia dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Satlantas Poltabes Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang serta Organda Kota Padang yang ditandatangani 17 Juni lalu. Angkot yang beroperasi diminta memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
Ia menjelaskan, razia dilakukan mulai dari kepemilikan SIM sopir angkot, sound system musik yang harus standar, tidak menggunakan kaca film, knalpot standar, pemasangan nomor trayek, pembersihan mobil dari stiker, tinggi batas bawah maksimal 18 cm dari aspal, dan tidak boleh menambah atau mengubah bentuk atau warna angkot.
"Selain itu tidak boleh memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan dari pabrik, baik bentuk, warna yang berbeda dengan STNK,” kata Komaruddin. Saat ini perwakilan sopir angkot sedang melakukan perundingan dengan Poltabes Padang.
Febrianti