Antrian para pencari bangku sekolah ini kembali terjadi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Kediri. Sehari sebelumnya di wilayah ini sempat terjadi kericuhan dalam pengambilan formulir di SMPN 3 Kediri. Para wali murid masih memburu formulir penerimaan siswa yang dikeluarkan setiap sekolah. “Saya sudah menunggu sejak jam 06.00 WIB dan belum dapat formulir,” kata Suwito, 36, salah satu orang tua siswa di SMPN 8 Kota Kediri, Selasa (29/6).
Suwito mengaku telah membeli formulir pendaftaran di tiga sekolah negeri lain yang masih menyediakan kelas reguler atau non Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Sebab berbeda dengan tahun sebelumnya, formulir pendaftaran kali ini hanya berlaku di satu sekolah saja. Hal ini menyusul dihapuskannya sistem rayonisasi dan pemberlakuan ujian akademis dan non akademis oleh masing-masing sekolah.
Sistem seperti ini, menurut Suwito sangat menyulitkan orang tua dan calon peserta didik. Sebab sebelumnya para siswa cukup mengisi satu lembar pendaftaran yang berlaku di dua sekolah sekaligus sebagai rayon. “Kalau tidak diterima di sekolah pertama, bisa langsung di sekolah kedua sesuai nilai yang berlaku,” katanya.
Karena itu, demi mendapatkan tempat belajar anaknya yang baru saja lulus Sekolah Dasar, Suwito harus memborong semua formulir pendaftaran sekolah negeri. Selanjutnya dia harus memilih salah satu diantaranya sebelum berjibaku dengan ujian seleksi dan penilaian non akademis oleh panitia sekolah yang bersangkutan.
Hingga siang ini Suwito dan ratusan calon wali murid lainnya masih belum mendapatkan formulir yang diinginkan. Pihak sekolah mengumumkan jika formulir tersebut masih dalam proses pembuatan di percetakan. “Katanya baru selesai siang nanti,” kata Suwito mengeluh.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Nurmuhyar mengatakan perubahan sistem penerimaan siswa ini merupakan keputusan Wali Kota Samsul Ashar. Meski diprotes Dewan Pendidikan setempat, pemerintah tetap menetapkan pemberlakuan ujian seleksi di masing-masing sekolah. “Jadi tidak hanya nilai ujian nasional saja, tetapi ada tes di sekolah yang dituju,” katanya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri Mustain mengatakan sistem seperti ini sangat rawan terjadi kecurangan. Sebab transaksi jual bangku sekolah akan lebih terbuka dilakukan di masing-masing sekolah dengan pemberlakuan ujian lokal. “Kami tetap konsisten menolak sistem ini,” katanya.
HARI TRI WASONO