TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling akan dibagi di lima wilayah Jakarta.
Seperti yang dilansir oleh Traffic Management Center Kepolisian Daerah Metro Jaya, pelayanan SIM di wilayah Jakarta Timur akan berlangsung di dealer Honda Dewi Sartika, sedangkan untuk pembuatan STNK keliling di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah.
Di Jakarta Utara, pelayanan SIM keliling berada di Mega Mal Pluit, sedangkan untuk STNK keliling dilangsungkan di Graha Gepembri, Jalan Boulevard Barat Blok XB Nomor 4.
Untuk Jakarta Barat, pelayanan SIM keliling dilaksanakan di LTC Glodok dan STNK keliling di Carrefour Puri Kembangan. Sedangkan di Jakarta Pusat, pelayanan SIM keliling berada di Thamrin City. Untuk STNK keliling, akan berlangsung di Pintu B Pekan Raya Jakarta.
Sementara itu, di Jakarta Selatan, SIM keliling berlangsung di Kalibata, sedangkan pelayanan STNK keliling dilaksanakan di Stasiun Tanjung Barat.
TMC | SUTJI DECILYA
Baca Juga: