Topik
Ketua Panwas Banyuwangi Dipecat Tidak Hormat
TEMPO Interaktif, Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilu memberhentikan tidak hormat Ketua Panitia Pengawas Banyuwangi, Jawa Timur, Jaenuri.
Pemberhentiaan itu tertuang dalam Surat Keputusan Banwaslu No 280-Kep Tahun 2010 Tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Panitia Pengawas Kabupaten Banyuwangi.
Dalam surat tertanggal 28 Juni 2010 itu, Banwaslu memutuskan untuk mengangkat Fauzan sebagai pengganti. Fauzan telah dilantik oleh Banwaslu di Hotel JW Marriot, Surabaya, Selasa kemarin (29/6).
Tak jelas apa penyebab pencopotan Jaenuri itu. Diduga, pencopotan itu karena Jaenuri masih tercatat sebagai Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan Kecamatan Cluring. Sebelumnya, Jaenuri pernah dimintai klarifikasi oleh Banwaslu tentang keterlibatannya sebagai pengurus partai.
Saat dikonfirmasi wartawan, Jaenuri, mengatakan belum menerima surat keputusan atas pemecatan dirinya. Menurutnya, dia sudah lama mengundurkan diri sebagai pengurus PDI Perjuangan di Cluring. "Karena saya sekarang sudah tinggal di kecamatan lain," katanya, Rabu (30/6).
Jaenuri sendiri hingga hari ini masih masuk kantor dan melakukan aktivitas seperti biasanya. Dia berencana melakukan gugatan hukum atas pemecatan dirinya itu.
Sementara Fauzan, hari ini menjalani hari pertamanya kerja. Kepada wartawan ia sempat memperlihatkan dari Bawaslu soal pengangkatannya. "Benar, saya kemarin telah dilantik," ujarnya.
Menanggapi sikap Jaenuri yang masih berkantpr, Fauzan mengatakan akan berkordinasi lagi supaya tidak menimbulkan konflik.
IKA NINGTYAS





