Amuk massa warga di lereng Gunung Kelud ini pecah ketika ribuan warga dari Desa Sempu, Babadan, dan Sugihwaras, di Kecamatan Ngancar hendak melakukan penguasaan lahan tanaman sengon yang berstatus sengketa pagi tadi. Sekitar 500 warga tiba-tiba merusak perumahan milik karyawan PT Sumber Sari Petung (SSP) yang didirikan di atas tanah sengketa. “Mereka melempari dengan batu dan mengobrak-abrik rumah karyawan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ngancar Ajun Komisaris Polisi I.H. Joedo, Kamis (1/7).
Akibat aksi anarkis tersebut sedikitnya 10 unit rumah milik karyawan rusak parah. Polisi belum menerima jatuhnya korban luka atas insiden tersebut. Sebab seluruh karyawan sedang berada di tempat kerja mereka saat massa menyatroni rumahnya.
Selain merusak rumah, massa juga menebangi pohon sengon yang tumbuh di atas lahan sengketa. Tak ada perlawanan apapun dari pihak perkebunan maupun kepolisian atas aksi tersebut. AKP Joedo mengaku masih menunggu bantuan dari Kepolisian Resor Kediri sebelum terjun ke lokasi konflik.
Menurut Joedo aksi tersebut sama sekali di luar perkiraan polisi. Sebab sejak pagi seluruh jajaran kepolisian tengah mengikuti upacara hari jadi Polri. “Mereka memanfaatkan kelengahan kami,” katanya.
Sementara itu hingga kini aksi penebangan kayu sengon masih terus dilakukan warga. Kayu tersebut dibentangkan di seluruh jalan masuk lahan untuk menghambat kedatangan polisi.
Sengketa lahan antara warga dan PT SSP ini telah terjadi sejak tahun 1998 silam. Meski telah melalui proses hukum berulang kali, kedua pihak sama-sama menyatakan sebagai pemilik atas 250 hektar lahan di lokasi tersebut.
HARI TRI WASONO