Johan menerangkan, pemanggilan dilakukan terhadap 10 anggota Dewan yang diduga menerima sejumlah uang. Namun ia mengatakan belum bisa menjelaskan siapa saja anggota yang akan dipanggil, begitu pun jumlah aliran dananya.
Menurut dia, para anggota Dewan hanya akan dimintai klarifikasi menyangkut kebenaran informasi yang diterima KPK. "Kasus ini belum masuk tahap penyelidikan. Karena masih berada dalam wilayah bidang pencegahan," katanya.
Informasi dugaan gratifikasi diperoleh KPK berdasarkan laporan dari masyarakat. Informasi itu menyatakan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa anggota Dewan dalam penanganan insiden makam Mbah Priok.
Menanggapi panggilan tersebut, Badan Kehormatan Dewan menyatakan masih menunggu laporan dari KPK mengenai dugaan gratifikasi kepada beberapa anggota Dewan dalam kasus Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14 April lalu.
"Kami masih menunggu hasil dari KPK," ujar Aliman Aat, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Aliman, surat panggilan untuk anggota Dewan dari KPK memang bukan ditujukan ke Badan Kehormatan, melainkan ditujukan langsung ke 10 anggota Dewan melalui Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. "Badan Kehormatan akan bekerja setelah ada klarifikasi dari KPK," kata dia. Namun Aliman belum bisa menyebutkan siapa saja 10 anggota Dewan yang dipanggil oleh KPK.
Adanya surat panggilan dari KPK itu dibenarkan Ketua Fraksi Amanat Bangsa Wanda Hamidah. Surat itu telah diterima dan disampaikan kepada pimpinan Dewan. "Meski demikian, rapat pimpinan hingga kini belum memutuskan sikap," ucap dia.
Wanda juga membenarkan bahwa salah seorang anggota fraksinya yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta turut dimintai keterangan. "Kami siap memberikan keterangan secara transparan karena tidak ada instruksi apa pun yang dibuat fraksi kami," ucapnya.
Kasus Koja bermula ketika ribuan petugas akan menertibkan bangunan di samping lahan makam Mbah Priok. Upaya penertiban itu ricuh menjadi insiden berdarah yang menewaskan tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja serta melukai ratusan korban dan merusak puluhan kendaraan.
Insiden tersebut lekas disikapi DPRD DKI Jakarta dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Tim yang sama dibentuk Palang Merah Indonesia atas permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Begitu pula Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
RIKY FERDIANTO | SUTJI DECILYA