TEMPO Interaktif, Kediri – Kepolisian Resor Kediri akan mempertemukan warga dan manajemen PT Sumber Sari Petung (SSP) di kantor polisi. Pertemuan ini untuk mencegah terulangnya amuk warga yang berbuntut perusakan 10 unit rumah dan dua kendaraan milik karyawan PT SSP, Kamis (1/7).
Rencana pertemuan itu disampaikan Wakil Direktur Al Haraka Munasir Huda, yang mendampingi warga dalam sengketa perebutan lahan seluas 250 hektare di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pertemuan itu sendiri akan digelar di Aula Mapolres Kediri untuk mencegah agar tidak terjadi tindak anarkis. “Polisi yang memediasi pertemuan itu Senin (5/7) besok,” kata Munasir kepada Tempo, Sabtu (3/7).
Pertemuan tersebut akan membahas jalan keluar atas sengketa lahan yang telah terjadi sejak 1998 silam. Sebab masing-masing pihak mengaku memiliki dasar hukum yang kuat atas pengelolaan 250 hektare lahan yang kini ditanami cengkih itu.
Selaku lembaga yang ditunjuk menyelesaikan persoalan itu oleh warga, Munasir akan memperjuangkan kepemilikan lahan milik negara itu. Sebab Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri telah sama-sama mengeluarkan Surat Keputusan pengelolaan lahan kepada warga. “Kami tidak akan mundur,” tegasnya.
Sedangkan untuk tiga warga yang ditahan polisi dalam bentrok dua hari lalu akan diupayakan pendampingan hukum. Munasir telah menunjuk Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kediri Nurbaedah untuk memberikan bantuan hukum secara suka rela.
Ketiga warga Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, yang ditahan itu adalah Susanto, 45 tahun, Solikin, 25 tahun, dan Sumari, 40 tahun. Satu warga lainnya yang sempat ditangkap dibebaskan kembali setelah tidak terbukti melakukan penjarahan. “Mereka terbukti melakukan pengerusakan dan melanggar pasal 170 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Rofiq Ripto Himawan.
Polisi juga akan mencari aktor intelektual yang menggerakkan massa hingga berbuntut bentrokan dengan aparat tersebut. Dalam insiden itu polisi sempat melepaskan puluhan peluru tajam untuk menghalau warga dari areal kebun cengkih. Sementara warga melakukan perlawanan dengan menumbangkan kayu ke tengah jalan dan bersenjatakan parang.
Direksi PT SSP Reni Adnan mengaku mengalami kerugian yang sangat besar dalam peristiwa itu. Selain rusaknya tanaman cengkih dan aset perusahaan, bentrokan itu juga menimbulkan trauma bagi karyawan dan keluarganya. “Kami akan mempidanakan mereka,” katanya.
HARI TRI WASONO