Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelolaan Aset di Banten Carut Marut

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Serang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menilai sistem pengelolaan aset di Banten carut marut, di antaranya soal sertifikasi ratusan situ yang berada di Banten.

Tidak hanya itu, berdasarkan data dari Komisi III DPRD Provinsi Banten, situ yang merupakan limpahan dari Provinsi Jawa Barat tersebut kondisinya sangat memprihatinkan karena tidak terurus.

Semua situ yang ada mengalami penyusutan, pendagkalan, bahkan ada situ di Kota Tangerang, yaitu Situ Kambing di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, kini menjadi lahan komersial warga setempat.

Ketua Komisi III DPRD Banten FL Trisatya Santosa, menyatakan sejak diserahterimakan aset tak bergerak dari Pemprov Jabar ke Banten seperti situ yang sebagian besar keberadaannya di wilayah kabupaten/kota Tangerang dan Tangerang Selatan sampai saat ini tidak terurus.

"Salah satu penyebab laporan keuangan Provinsi Banten mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah karena persoalan pengelolaan aset yang masih belum terurus dengan baik seperti situ, yang masih carut marut," kata Trisatya kepada Tempo.

Trisatya meminta kepada Pemprov Banten untuk segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi situ dengan melakukan inventarisir dan memiliki bukti kuat seperti sertifikat. "Masa sudah bertahun-tahun sejak Provinsi Banten ini berdiri ngurus sertifikat untuk situ saja tidak beres-beres," tegas Trisatya .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia optimistis tahun 2011 Banten mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK apabila persoalan aset dapat diperbaiki. "Saya yakin bila aset sudah diperbaiki dengan baik Banten 2011 akan memperoleh WTP dari BPK," katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi, hingga kini tidak bisa dimintai keterangan terkait carut marutnya penanganan ratusan situ di Banten. Tempo sudah mencoba beberapa kali menghubungi via telepon dan pesan pendek namun tak juga ada jawaban.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Biro Perlengkapan Pemprov Banten tahun 2009, di Banten terdapat 120 situ yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, namun sebagian besar sudah tinggal nama, di antaranya situ yang berada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Seperti Situ Plawad yang bertempat di Plawad Jati Uwung tercatat luas semula 6,5 hektare. Namun lokasinya belum ditemukan. Ada juga Situ Kompeni di Rawa Bakor Kecamatan Benda seluas 70 hektare saat ini sudah menjadi fly over jalan tol bandara dan dimiliki masyarakat.

WASI'UL ULUM
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Hentikan Sistem One Way di Kalikangkung dan Cipali, Lalu Lintas Dapat Dilalui Dua Arah

2 menit lalu

Polisi Hentikan Sistem One Way di Kalikangkung dan Cipali, Lalu Lintas Dapat Dilalui Dua Arah

Dengan penghentian sistem one way ini, jalur di KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali telah kembali normal.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

4 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Apa Saja Penyebabnya?

6 menit lalu

Tangkapan layar peta Siklon Tropis Freddy pada Selasa, 7 Februari 2023. Siklon tropis ini berada di Samudera Hindia selatan Bali. (ANTARA/HO-BMKG)
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Apa Saja Penyebabnya?

Sejumlah fenomena atmosfer dikhawatirkan memicu cuaca ekstrem selama sepekan ke depan.


Dipertahankan Bayer Leverkusen, Simak Profil Granit Xhaka

12 menit lalu

Pemain Bayer Leverkusen Granit Xhaka berselebrasi. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Dipertahankan Bayer Leverkusen, Simak Profil Granit Xhaka

Direktur olahraga Bayer Leverkusen Simon Rolfes memastikan Florian Wirtz dan Granit Xhaka akan bertahan di klub itu


Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

12 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.


Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

16 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tol fungsional dan diskon tarif tol membantu pemudik pada Lebaran 2024.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

18 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Arus Balik Lebaran, Pengguna Angkutan Penyeberangan Mendominasi

21 menit lalu

Sejumlah kendaraan antri memasuki jadwal naik keatas kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Selasa, 16 April 2024. PT ASDP telah mencatat jumlah penumpang menyebrang ke Pelabuhan Merak sebanyak 98.710 dengan rincian 89.309 penumpang dalam kendaraan dan 9.401 penumpang pejalan kaki per pukul 21.23 WIB . TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arus Balik Lebaran, Pengguna Angkutan Penyeberangan Mendominasi

Jumlah penumpang angkutan penyeberangan saat arus balik Lebaran (H+5) atau 15 April 2024 mencapai 350.667 orang.


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

22 menit lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

27 menit lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.