TEMPO Interaktif, Jakarta -Polda Metro Jaya kembali memberikan layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) hari ini.
Di Jakarta Timur, perpanjangan SIM digelar di dealer Honda Jalan Dewi Sartika dan perpanjangan STNK di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah.
Di Jakarta Selatan, perpanjangan SIM dilaksanakan di Areal Kebon Binatang Ragunan dan STNK di Stasiun Tanjung Barat.
Di Jakarta Utara, perpanjangan SIM dilakukan di Mega Mall Pluit, dan STNK di Graha GEPEMBRI Jalan Boulevard Barat Blok XB nomor 4.
Di Jakarta Barat, perpanjangan SIM dipusatkan di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, dan perpanjangan STNK di Carefour Purikembangan.
Baca Juga:
Kemudian, untuk wilayah Jakarta Pusat, SIM keliling bisa dijumpai di Thamrin City dan STNK di Pekan Raya Jakarta Pintu B.
Seperti dilansir dari situs TMC Polda Metro Jaya, layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling ini dibuka sejak pukul 08.00-14.00 WIB pada hari kerja. Pada Sabtu, perpanjangan dibuka sampai pukul 11.00 WIB setiap Sabtu. Khusus layanan perpanjangan STNK di areal Pekan Raya Jakarta dibuka sejak pukul 12.00-21.00.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, jika masa habis berlakunya tidak lebih dari setahun. Sedangkan layanan perpanjangan STNK keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahunnya, bukan perpanjangan per lima tahun.
FEBRIANA FIRDAUS| TMC