TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Jasa Marga, Perum Pegadaian, dan PT Perkebunan Nusantara dinilai potensial menjadi emiten sukuk atau obligasi syariah. “BUMN yang potensial menerbitkan sukuk adalah PT Jasa Marga, Perum Pegadaian, dan PT Perkebunan Nusantara (PN) III, IV, V, dan VII,” kata Safei, Head of Syariah Finance PT Mandiri Sekuritas dalam seminar pasar modal Syariah hari ini.
Alasannya, kata Safei, perusahaan plat merah tersebut memiliki aset yang dijaminkan (underlying asset) yang bisa dijadikan dasar penerbitan sukuk. Juga dengan mencermati nature transaksinya. “Kalau nggak punya underlying asset, nggak akan bisa. Kayak Bank Mandiri dan BRI, nggak bisa karena mereka bank konvensional," ujarnya.
Misalnya Jasa Marga, pada dasarnya sudah melakukan transaksi syariah. “Jasa Marga punya jalan tol dan pengguna jalan tol itu bayar. Itu kan berarti dia menyewa jalan tol tersebut. Dari revenue-nya itu yang syariah banget. Jadi nggak usah pusing-pusing nyari underlying asset-nya,” kata Safei.
PT PN, menurut Safei juga sudah punya underlying asset untuk menjadi emiten sukuk. “Kalau dari sisi PT PN, ia sebagai penyewa. Karena dia kan menggunakan jasa penyewa truk dari kebun sampai ke pabrik, terus juga dari pabrik ke pelabuhan pakai kereta. Ini cukup sekali underlying asset-nya untuk menerbitkan sukuk yang diinginkan investor.”
Safei berharap BUMN potensial tersebut tertarik menjadi emiten sukuk. “Justru kami menawarkan ini sebagai produk inovasi. Kalau selama ini mereka pakai produk konvensional, kali ini bagi-bagi, lah."
PT PN, ujarnya, pernah menerbitkan penjualan saham secara langsung (private placement) berupa penawaran terbatas yang strukturnya syariah. "Itu sudah dilakukan dan sudah jalan.”
ISMA SAVITRI