Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greenpeace: Moratorium Juga Untuk Perusahaan Eksisting

image-gnews
Aksi Greenpeace/TEMPO/ Tony Hartawan
Aksi Greenpeace/TEMPO/ Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Greenpeace mengimbau pemerintah untuk memberlakukan moratorium (penghentian sementara) untuk ekspansi di hutan alam dan lahan gambut, bukan saja untuk  perusahaan yang mengantongi izin baru, tapi juga untuk perusahaan yang sudah eksisting.

Menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, jika moratorium diberlakukan hanya untuk izin baru, maka pengerusakan hutan akan tetap terjadi. "Deforestasi yang ada saat ini merupakan bukti nyata tanpa mengikutsertakan konsesi yang ada akan tetap mengancam kelestarian hutan kita," ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Cemara Dua hari ini. 

Jika pemerintah memberlakukan moratorium hanya untuk izin-izin baru, ujarnya, maka hal itu  hanya akan mempermalkukan Indonesia di mata internasional . Padahal  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menegaskan moratorium secara keseluruhan  dan  dituangkan dalam perjanjian Letter of Intent (LoI) dengan Norwegia. 

Menurut Bustar,  industri-industri di Indonesia tidak melakukan usaha-usaha yang berbasis kelestarian lingkungan. "Hutan kita selama ini habis karena existing concession yang ada. Jadi deforestasi ini akan terus berlanjut jika pemerintah tidak moratorium izin yang sudah ada," kata Bustar.

Dari hasil investigasi Greenpeace, lanjut Bustar, banyak ditemukan pengrusakan hutan yang dilakukan oleh industri-industri yang ada. Banyak perusahaan yang melakukan land clearing, salah satunya adalah Sinarmas Grup. "Mereka melakukan land clearing tak hanya di industri minyak kelapa sawit tapi juga di industri pulp and paper nya. Tapi ini bukan hanya dilakukan Sinarmas, tapi juga banyak perusahaan lain, April Group salah satunya yang  juga melakukan  land clearing."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah adanya keinginan pemerintah untuk moratorium, ungkap Bustar, pelaku industri bukannya mengurangi tingkat deforestasi. Justru saat ini aktivitas pengerusakan hutan tersebut malah dipercepat. Hal ini mungkin dikarenakan pemberlakuan moratorium  dimulai pada  2011.

Di Riau saja, jelasnya,  pemerintah pada Maret 2010 memberikan izin untuk penebangan 10 juta meter kubik kayu alam kepada 17 RKT atau pemegang izin konsesi.

Laporan ini, jelas Bustar, menunjukkan pentingnya memasukan konsesi yang sudah ada ke dalam moratorium. Menurutnya, LoI hanya konsesi baru dan  diberlakukan pada 2011. Tentu hal ini  akan melemahkan komitmen SBY dalam hal mengurangi deforestasi. "Kalau tidak dilihat dengan segera maka hanya akan memalukan pemerintah. Karena kita berkomitmen turunkan emisi karbon tapi deforestasi terus berlangsung," ujarnya.

Bustar menegaskan, Greenpeace hanya ingin melihat industri di Indonesia bisa bertanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan. "Kalau mereka bilang akan mendapatkan bahan bakunya, atau kayunya dari hutan tanaman, ya lakukan itu. Jangan dari hutan alam lagi."

MUTIA RESTY

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

13 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

18 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

26 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

26 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

26 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

26 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

26 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

28 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

28 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

29 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.