Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sinar Mas: Greenpeace Bagian dari Kompetisi Global

image-gnews
Sisa kebakaran yang menghanguskan bangunan utama dan mushola Kamp Pelindung Iklim Greenpeace di Semenanjung Kampar. Dok. Greenpeace/Rian Anggoro
Sisa kebakaran yang menghanguskan bangunan utama dan mushola Kamp Pelindung Iklim Greenpeace di Semenanjung Kampar. Dok. Greenpeace/Rian Anggoro
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Managing Director Sinar Mas, Gandhi Sulistiyanto mengatakan,  tudingan Greenpeace yang menyatakan Sinar Mas melakukan deforestasi merupakan kompetisi global yang bertujuan untuk menghancurkan perekonomian Indonesia.

Gandhi membenarkan kalau tudingan Greenpeace itu kemudian membuat beberapa customer Sinar Mas berhenti membeli produknya. Dia mengatakan, Sinar Mas hanyalah sasaran perantara oleh Greenpeace. Sedangkan sasaran utamanya adalah pemerintah Indonesia.

"Greenpeace itu bagian daripada global competition. Kami menduga bahwa Sinar Mas ini sasaran perantara. Sasaran utamanya ya pemerintah Indonesia sendiri. Untuk mengganggu perekonomian Indonesia karena komoditas kelapa sawit dan komoditas kertas yang dihasilkan Sinar Mas itu potensi untuk menjadi andalan ekspor di dunia," ujar Gandhi saat dihubungi Tempo, hari ini.

Kecurigaan ini, lanjut Gandhi, disebabkan lantaran Greenpeace hanya menuding Sinar Mas sebagai pengerusak lingkungan. Jika memang Greenpeace peduli terhadap lingkungan seharusnya, menurutnya,  Greenpeace berbicara tentang isu-isu pengerusakan lingkungan secara umum. "Kenapa hanya Sinar Mas. Greenpeace adalah NGO kalau dia memang concern kepada lingkungan bicaralah tentang lingkungan secara umum. Jangan hanya menyerang Sinar Mas."

Gandhi pun membantah tudingan Greenpeace yang menyatakan Sinar Mas melakukan pengerusakan lingkungan dan juga land clearing. Dia menjelaskan, Sinar Mas memang menebang hutan untuk mengambil hasilnya menjadi bahan baku seperti misalnya kayu untuk Asia Pulp and Paper. Namun menurut Gandhi, Sinar Mas pun juga menjaga kelestarian lingkungan dengan cara menanam pohon.

"Kami menanam pohon itu setiap hari 1,5 juta pohon. Jadi tidak mungkin kami menghancurkan hutan karena hutan merupakan bagian dari bahan baku yang dibuat untuk proses produksi dari Sinar Mas. Jadi kami membantah apa yang dikatakan Greenpeace," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk membuktikan apakah Sinar Mas melakukan pengerusakan lingkungan, Gandhi menjelaskan, tim konsultan independen tengan melakukan penelitian terkait kinerja yang dilakuka Sinar Mas untuk menghasilkan produk-produknya. Independen consultan itu, ungkapnya, ditunjuk langsung oleh pelanggan Sinar Mas. "Nanti akan terlihat kebenarannya. Kalau nanti hasilnya tidak sesuai jangan dipercaya itu Greenpeace. Hasilnya akan segera diumumkan. Masih di bulan Juli ini juga."

Saat dikonfirmasi mengenai Carrefour yang menyatakan akan berhenti membeli produk dari Sinar Mas, Gandhi menyatakan dia memang telah menerima surat dari Carrefour perihal keinginan tersebut. Namun dia juga menyatakan Carrefour berada di bawah tekanan sehingga akhirnya memutuskan berhenti membeli produk dari Sinar Mas.

"Dalam suratnya, dia Carrefour) berada dalam tekanan NGO sehingga dia sementara tidak akan memesan dari kami tapi minta pembuktian-pembuktian. Seperti yang dilakukan customer kami."



MUTIA RESTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

10 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

11 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

15 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

2 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

2 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

7 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

7 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.