Kepala Desa Ngalupolo, Raymundus Ru,u mengatakan, penolakan bantuan beras Raskin ini merupakan hasil kesepakatan semua warga dalam musyawarah desa (Musdes) yang diselenggarakan awal tahun. "Kesepakatan inipun telah disahkan secara adat oleh tokoh masyarakat setempat," katanya.
Penolakan itu dilakukan 258 kepala keluarga atau 1.025 jiwa yang tersebar di empat dusun yang memiliki luas wilayah 164 kilometer persegi.
Menurut dia, alasan penolakan itu karena masyarakat sadar bantuan Raskin ini telah menyebabkan warga menjadi malas bekerja dan hanya mau bergantung pada program Raskin saja.
Selain itu, kata dia, penolakan juga untuk mendukung program Swasembada pangan yang digulirkan pemerintah provinsi NTT dan pemerintah Kabupaten Ende. Dalam program itu, masyarakat didorong untuk kembali menghidupkan pangan lokal yang ada seperti jagung, pisang dan ubi-ubian serta kacang-kacangan.
Mata pencaharian warga di sana sebagian besar adalah bertani dengan luas lahan pertanian 45 hektare (ha), kawasan hutan 78 hektare dan lahan kering seluas 300,414 hektare.
YOHANES SEO