Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang Masudi mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dilakukan seperti pembayaran gaji biasanya. “Seperti gaji bulanan biasanya. Gaji ke-13 ini dibayarkan melalui satuan kerja masing-masing,” kata Masudi, Selasa (6/7). Nilai total gaji ke-13 yang dibayarkan oleh Pemkab Lumajang bulan ini sebesar Rp 29 miliar.
Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk menyisihkan sebagian gaji ke-13 untuk disumbangkan kepada penderita cacat yang akan mengikuti pekan olahraga penyandang cacat yang akan digelar di Sidoarjo dan Surabaya. Sjahrazad sendiri mengaku memberikan seluruh gaji ke-13 yang diperolehnya untuk para penderita cacat. “Itu pribadi,” katanya.
Sebelumnya, kabar akan turunnya gaji ke-13 ini tersebar ketika aksi dukung mendukung Bupati Sjahrazad Masdar saat dia akan disidang di PN Jember lantaran tersandung masalah korupsi saat menjadi Pjs Bupati Jember.
Sebagian anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia Kabupaten Lumajang dijanjikan gaji ke-13 bila ikut membubuhkan tanda tangan dalam aksi penggalangan dukungan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar dalam menghadapi sidang sebagai terdakwa kasus korupsi bantuan hukum sewaktu menjadi Pjs Bupati Jember 2005 lalu.
Pembubuhan tanda tangan dukungan itu dilakukan pada Jum’at (4/6) di Lobi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sukir, staf bagian organisasi Pemkab Lumajang, mendapat informasi dari teman-temannya akan mendapat gaji 13 jika tanda tangan.
“Pokoknya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13 kalau tanda tangan,” katanya. Sukir sendiri tidak tahu apa tujuan melakukan tanda tangan di kain yang dibentangkan di lobi kantor pemkab itu. “Disuruh tanda tangan, ya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13,” kata Sukir waktu itu.
DAVID PRIYASIDHARTA