TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyalurkan gaji ke-13 bagi 15 ribu pegawai negeri sipil. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) menganggarkan dana sebesar Rp 47 miliar. Jauh lebih besar dibandingkan 2009 sebanyak Rp 42,7 miliar. "Jumlah pegawai meningkat dibanding tahun lalu," kata Bendahara DPPKA, Ratna Kustini, Selasa (6/7).
Untuk menyalurkan gaji 13, DPPKA meminta bagian keuangan di masing-masing satuan kerja segera menggambil dananya. Pencairan dipercepat setelah DPPKA menerima surat perintah pembayaran dari unit kerja. Gaji 13 untuk pegawai negeri sesuai dengan upah yang diterima setiap bulan, berdasar golongan, kepangkatan, masa kerja, dan tunjangan keluarga.
Untuk menyalurkan gaji 13, Bank Jatim menawarkan fasilitas mudah. Di antaranya dengan menyediakan anjungan tunai mandiri keliling ke sejumlah unit kerja Pemkab Sidoarjo. Transaksi melalui ATM Bank Jatim cukup mudah yakni dengan menggunakan kartu pegawai elektronik. "Fasilitas ini bebas biaya," kata Kepala Bank Jatim Cabang Sidoarjo,Tri Udji Arti.
Bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini tengah menyiapkan kartu pegawai elektronik bagi seluruh PNS Pemkab Sidoarjo. Tujuannya untuk memudahkan pegawai yang juga nasabah Bank Jatim memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Rencananya, pengambilan gaji PNS akan menggunakan fasilitas ATM milik Bank Jatim dan jaringannya.
EKO WIDIANTO