TEMPO Interaktif, Jakarta - Potensi obat-obatan tradisional di Indonesia belum digarap maksimal. Menurut Kepala Sub Direktorat Inspeksi Produk II Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Komplemen BPOM Tepy Usia, Indonesia adalah negara kedua di dunia yang kaya dengan keanekaragaman hayati setelah Brasil. Indonesia memiliki lebih dari 30 ribu jenis keanekaragaman hayati yang bisa diolah menjadi obat tradisional atau produk kesehatan lainnya. ”Namun baru sekitar 10 ribu yang diolah,” kata dia dalam media workshop di Jakarta, Selasa (6/7).
Hingga 2007, total ada 1.036 industri obat tradisional, 907 diantaranya adalah industri kecil. ”Sebagian industri besar terkendala untuk ekspor karena belum memiliki cara pengolahan yang terstandar,” kata dia. Dari jumlah pelaku industri itu, kebanyakan masih memproduksi jamu.
Dalam SK Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.2411 tanggal 17 Mei 2004 soal jenjang obat tradisional, jamu merupakan jenjang terbawah setelah herbal berstandar dan fitofarmaka. Berbeda dengan jamu yang ada karena warisan leluhur, herbal merupakan obat tradisional yang sudah diuji pada hewan. Sedangkan fitofarmaka merupakan produk yang sudah diuji klinis pada manusia. Jumlah jamu di Indonesia mencapai sekitar 10 ribu, sedangkan herbal hanya 27 dan fitofarmaka hanya lima.
”Padahal potensi yang bisa dikembangkan tak hanya obat atau suplemen kesehatan saja,” kata dia. Melainkan ada spa atau makanan. ”Di Korea Selatan, ada biskuit atau jeli dari ginseng,” kata dia.
Nur Rochmi
Baca Juga: