Menurut Yusuf, tim yang akan menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi PT Salmah Arwana Lestari dengan tersangka susno berjumlah lima orang jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Rencana dakwaan untuk susno sudah disiapkan. "Secepatnya kami limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Yusuf menyebut ada dua berkas perkara lain yang terkait kasus Gayus Tambunan atas nama Alif Kuncoro dan Komisaris Arafat yang dilimpahkan ke pengadilan. Jumlah keseluruhannya, lanjut dia, ada delapan berkas berbeda. "Tidak bisa dipaksakan cepat, karena ada azas cermat dan lengkap," katanya.
Sementara itu, Susno usai pemeriksaan langsung dibawa kembali ke tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok. Namun kini status tahanannya dibawah kewenangan kejaksaan. Tidak ada sedikit pun komentar dari Susno soal pelimpahan tahap kedua ini. Saat wartawan bertanya apakah Susno siap menjalani persidangan, Susno hanya tersenyum, sedangkan pengacaranya, Efran Helmy Juni mengatakan, "Siap, kami siap."
SANDY INDRA