ICW Sesalkan Kapolri Tolak Pembentukan Tim Independen

TEMPO Interaktif, Jakarta -    Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan sikap Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang tidak mau  membentuk tim independen untuk memeriksa kasus rekening gendut sejumlah perwira Polri. "Kalau tim independen dari internal mereka kami ragukan objektivitasnya,"   kata Agus Sunaryanto, Koordinator Divisi Investigasi IWC  dalam diskusi di Imparsial, Jakarta, Rabu (7/7).      

Ini, kata dia,  belajar dari kasus Gayus Tambunan yang melibatkan dua perwira polri ternyata sanksinya hanya sanksi administratif.   Dikhawatirkan untuk kasus rekening perwira, sanksinya juga administrasi.

Oleh karena itu, ICW akan meminta  presiden untuk mengambil langkah lain yaitu dengan segera membentuk tim independen ini. Apalagi presiden sebelumnya telah menegaskan agar kasus ini segera diselesaikan. Tim yang bekerja untuk mengaudit rekening mencurigakan beberapa perwira tinggi ini pun bisa terdiri dari  PPATK, BPK, dan  pihak-pihak terkait.

"Ini  bukan intervensi tapi kewenangan presiden sama seperti pada kasus Bibit dan Chandra. Kalau ada indikasi pelanggaran hukum kita bisa dorong ke KPK," kata Agus.


MUNAWWAROH