Topik
Pegawai Pemadam Kebakaran Garut Ancam Mogok Kerja
TEMPO Interaktif, - Pegawai pemadam kebakaran Kabupaten Garut mengembalikan lima unit mobil pemadam kebakaran ke Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten. Mobil ini diserahkan saat mereka berunjuk rasa menuntut pencairan honor yang belum dibayar pemerintah.
“Aksi ini merupakan bentuk kekesalan kami,” ujar Heri salah seorang pegawai pemadam kebakaran di sela-sela aksi, Rabu (7/7).
Menurut Dia, selama dua bulan terakhir ini para mereka tidak pernah mendapatkan honor. Padahal para pegawai itu telah berusaha menanyakannya, namun belum juga ada kejelasan dari pihak dinas. Jumlah pegawai itu sebanyak 59 orang yang terdiri dari tenaga kerja kontrak dan pegawai negeri sipil
Besaran honor yang biasa diterima setiap bulannya itu bervariatif. Honor untuk sopir dan teknisi per bulannya mendapatkan jatah sebesar Rp 100 ribu, sedangkan tenaga pelaksana piket Rp 150 ribu.
Namun salama dua bulan terakhir ini, honor yang biasa mereka terima tidak kunjung dibayarkan pemerintah. “Jika belum juga ada kejelasan kami akan menyimpan mobil ini dan akan melakukan mogok kerja,” ujar Heri.
Kepala Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Garut, Deni Suherlan mengakui adanya keterlambatan itu. Hal ini diakibatkan kesalahpahaman di internal bagian keuangan.
Bendahara di kantornya tengah memasuki masa pengsiun, sedangkan penggantinya belum menerima laporan dari pejabat lama itu. “Bendahara yang lama belum memberikan laporan ke pejabat yang baru, akhirnya yang baru ini kebingungan. Lambatnya serah terima ini, karena anak bendahara yang lama tengah sakit,” ujar Deni.
SIGIT ZULMUNIR





