Polisi Perairan Tangkap 62 Imigran Gelap Asal Timur Tengah

TEMPO Interaktif, Kupang:  Polisi Perairan (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/7) pagi menangkap 62 imigran gelap asal Afghanistan dan Iran. Penangkapan ini dilakukan setelah perahu yang memabwa imigran-imigran itu mengalami kerusakan mesin dan terampung di peraian Tanjung Usu, Kabupaten Kupang.

Kepala Polair Polda NTT Komisaris Besar Purwoko mengatakan, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan dari nelayan.  Nakhoda dan anak buah kapal sudah melarikan diri dengan cara berenang.  "Imigran-imigran itu kami evakuasi  ke Kupang," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para imigran itu bertolak dari Probolinggo, Jawa Timur. Diantara imigran itu terdapat  4 wanita, 4 anak-anak, dan seorang bayi. "Kami masih menyelidiki pemilik perahu, dan memburu awak perahu yang melarikan diri," kata Purwoko.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) NTT, Rindang Napitupulu  mengatakan, saat ini pendatang-pendatang ilegal itu  telah dibawa ke rumah detensi imigrasi (Rudenim).Dengan penambahan 62 imigran ini, maka jumlah imigran yang menghuni rudenim saat ini sebanyak 146 orang. Padahal kapasitas tempat itu hanya untuk  60 orang.

YOHANES SEO