Alasan Pemerintah Lamongan baru mengeluarkan gaji ke 13 karena, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. Selain itu, juga untuk membantu kebutuhan lain. “Tapi, sengaja kita cairkan pada tahun ajaran baru,” kata juru bicara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Aris Wibawa pada Tempo, Rabu (7/7).
Rincian gaji ke 13 itu, untuk PNS sebanyak Rp 37,8 miliar. Kemudian untuk tenaga honor daerah sebesar Rp 351 juta. Besaran yang diterima, sama dengan gaji bulanan sesuai pangkat dan jabatan. Sedangkan untuk tenaga honorer, besarannya antara Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu lebih.
Ridwan, seorang PNS golongan II mengaku bahagia bisa mendapatkan gaji ke 13. Selama ini, gajinya sekitar Rp 1,8 juta perbulannya, hanya diterima separoh karena untuk cicilan rumah. Begitu mendapat gaji ke 13, digunakan untuk tambahan anaknya yang masuk Sekolah Menengah Pertama di Lamongan. “Tepat pencairannya. Pas butuh biaya,” katanya.
Pencairan gaji ke-13 ini juga dilakukan serentak di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lamongan. Pencairan lebih dahulu menyelesaikan persyaratan administrasi, mulai Selasa (6/7) hingga Rabu (7/7) ini.
Juni lalu Kabupaten Bojonegoro juga telah mencairkan gaji ke 13 senilai Rp 34 miliar untuk dibagikan kepada 12.670 PNS
Sujatmiko