TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Dua unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dirusak warga yang menentang penertiban bangunan liar di di Jalan Teungku Imum Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (8/7). Untuk menghindari bentrokan fisik, protes penertiban terpaksa ditunda.
Peristiwa ini terjadi saat petugas Satpol PP tengah membongkar kanopi pertokoan di Jalan Teungku Imum Lueng Bata. Warga melancarkan protes dengan membakar ban tidak jauh dari lokasi penertiban.
Saat mobil Satpol PP bergerak menuju lokasi penertiban lain, massa menyerang kendaraan itu dengan lemparan batu. Petugas yang berada di mobil segera berhamburan menyelamatkan diri. “Kami kecewa, kami tidak dihargai. Penertiban dilakukan selama ini sudah kelewat batas,” kata seorang warga yang ikut menentang penertiban itu.
Polisi datang ke lokasi itu beberapa saat setelah kejadian. Saat itu warga masih berkumpul. Polisi sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke udara untuk menghalau massa. Polisi juga memnangkap dua warga yang diduga sebagai provokator. Massa sempat menghalangi upaya polisi membawa kedua orang itu. “Mereka hanya dibawa untuk diperiksa, tidak akan disakiti,” ujar Kapolsek Lueng Bata, Banda Aceh Iptu Suyono.
Penertiban bangunan liar di Banda Aceh rutin dilakukan dalam dua pekan terakhir. Penertiban ini menyusul perintah Wali Kota Banda Aceh Mawardi Nurdin untuk menyongsong visit Banda Aceh year 2011.
ADI WARSIDI