TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Jasa Marga sedang merundingkan rencana pengambil-alihan dua ruas tol mangkrak yang sedang dievaluasi pemerintah dengan investor pemegang konsesi ruas tol.
Hal itu dinyatakan oleh Direktur Utama PT Jasa Marga, Frans Sunito saat ditemui di acara peluncuran Indonesia Business-BUMN Expo & Conference di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin (7/7).
Menurut Frans, sudah ada dua investor pemegang konsesi ruas tol di Jakarta dan Jawa Timur yang meminta bantuan Jasa Marga untuk bermitra dalam rangka pembangunan jalan tol di ruas tersebut.
"Kalau memang ruas itu baik dan ada dukungan pemerintah yang cukup, kami siap untuk mengambil-alih. Kami malah sudah ada pembicaraan dengan beberapa investor untuk kami ambil alih. Ruasnya ini yang termasuk evaluasi juga," kata Frans.
Jasa Marga, ujarnya, mengajukan syarat kepada investor dua ruas tol mangkrak itu bahwa Jasa Marga harus sebagai pemegang konsesi mayoritas. "Prinsipnya kalau kami masuk, kami mau jadi mayoritas. Itu policy kami," ujar dia.
Sedangkan bentuk kerja samanya, kata Frans, bisa kemitraan dan bisa langsung diambil alih. Bahkan, terbuka kemungkinan ada investor lain yang akan menggandeng Jasa Marga untuk pembangunan dua ruas tol itu.
Mengenai dana untuki pengambilalihan dua ruas tol milik investor lain itu, Frans mengaku dana sudah ada . Hanya saja semua bergantung pada seberapa menariknya ruas tol itu. "Kalau memang cukup menarik untuk kami take over, ya kami take over. Dananya ada kok."
Salah satu alasan dari investor yang mengajak Jasa Marga untuk bekerjasama, kata Frans, adalah keterbatasan dana dari investor.
Sebelumnya, untuk mengevaluasi 24 ruas tol yang sudah ada konsesinya, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 13 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Presiden nomor 67 tentang kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam pembangunan dan atau pengelolaan infrastruktur. Untuk pelaksanaan dua peraturan presiden itu sudah dibuat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 6 th 2010. Aturan itu kemudian akan mengevaluasi kelayakan pemegang konsensi dan juga ruas tol tersebut.Dari 24 ruas tol tersebut, 20 diantaranya sudah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara tahun 2005-2007. Sedangkan empat lainnya sudah ada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) namun belum menandatangani PPJT. Walau begitu, seluruhnya harus bersedia dievaluasi. Bahkan dalam pemberitaan sebelumnya, ke 24 investor pemegang konsesi ruas tol itu sudah menandatangani kesepatakan evaluasinya.
Dengan adanya evaluasi itu, nantinya diharapkan akan terlihat kemampuan investor dalam membangun ruas tol yang dimilikinya. Jasa Marga sendiri termasuk salah satu investor pemegang konsesi yang sedang dievaluasi.
MUTIA RESTY