TEMPO Interaktif, Depok - Meskipun sudah satu pekan berlalu sejak warga barel (balik rel) Universitas Indonesia I berdemo ke Gedung DPRD Kota Depok, tetapi sampai saat ini pihak DPRD belum mengirimkan surat rekomendasi pembukaan pintu barel ke Pemerintah Kota Depok.
Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti mengatakan pembuatan surat tersebut masih akan dibawa ke Badan Musywarah terlebih dahulu. "Jumat saya cek, memang surat belum dikirimkan karena masih akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah),” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Minggu (11/07).
Baca Juga:
Meski demikian, anggota dari Fraksi PKS ini meyakinkan jika pembahasan di Bamus hanyalah masalah teknis dan bukan kesengajaan untuk menunda-nunda waktu pengiriman. “Belum tahu pasti waktunya, tapi kami harap secepat mungkin,” katanya. Isi surat rekomendasi pun, kata Farida, tidak akan terlalu menyimpang jauh dari hasil pertemuan antara warga Barel, pihak UI, dan DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, pihak UI yang diwakili Kepala Subdirektorat Pembinaan Lingkungan Kampus UI Dadan Erwandi menjelaskan jika UI hanya akan membuka pintu barel jika ada surat dari Pemkot Depok. Oleh karena itu, DPRD sepakat untuk mengirim surat rekomendasi ke Pemkot Depok agar membuka pintu barel.
Pintu barel UI, yang berada di seberang Fakultas Hukum UI ditutup sejak akhir Memi lalu. Penutupan dilakukan sebagai upaya pihak UI mencegah bertambahnya korban dari kalangan mahasiswa yang meninggal karena tertabrak kereta. Korban terakhir ialah Fanny Azizi, 22 tahun, mahasiswa jurusan Fisika yang meninggal pada 20 Mei.
TIA HAPSARI