TEMPO/Aditya Herlambang P.
Topik
TDL Naik, Industri Manufaktur Diusulkan Terima Insentif
TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengamat listrik Tri Mumpuni mengimbau pemerintah memberikan insentif kepada sektor industri manufaktur seiring kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli lalu. Pemberian insentif ini dinilainya lebih tepat sebagai solusi permintaan penundaan kenaikan listrik oleh asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) beberapa waktu lalu.
"Pemerintah harus tentukan prioritas, sektor industri mana yang harusnya memperoleh keringanan dari kenaikan tarif listrik ini," ujarnya melalui sambungan telepon hari ini.
Menurut Mumpuni, sektor manufaktur layak diberikan semacam insentif dari kenaikan tarif dasar listrik. Sebab, sektor manufaktur merupakan sektor yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkannya, menciptakan banyak lapangan kerja, dan mampu memberikan output makro yang menguntungkan bagi perekonomian masyarakat. "Sektor yang konsumtif seperti jasa, hotel, dan mall tidak perlu mendapatkan insentif," ujarnya.
Soal perbedaan dan kesalahpahaman perhitungan tarif listrik antara kalangan pengusaha dan PT PLN (Persero), kata Mumpuni, seharusnya dapat segera diselesaikan. "Pemerintah melalui PLN telah menetapkan benchmark atau patokan tentang hitung-hitungan tarif listrik yang baru. Seharusnya dapat disosialisasikan dengan baik ke pengusaha."
Mumpuni mengatakan, kalangan pengusaha seharusnya menyikapi kenaikan tarif listrik yang baru secara proporsional. Kenaikan tarif listrik nantinya juga digunakan untuk pembangunan masyarakat. "Warga di daerah terpencil rela membayar Rp 1000 per kwh untuk listrik mereka, tapi mengapa pengusaha justru masih meminta penundaan. Itu tidak fair," ujarnya.
MAHARDIKA SATRIA HADI





