TEMPO/Yosep Arkian
Ratusan Komputer Pakai Bajakan, Sidoarjo Kampanye Perangkat Lunak Asli
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menginstruksikan seluruh unit kerja menggunakan perangkat lunak asli. Jika tak memiliki dana cukup untuk membeli perangkat lunak asli, mereka disarankan migrasi menggunakan perangkat lunak berbasis open source.
"Akan diturunkan tim untuk mengganti perangkat lunak di seluruh komputer," kata Kepala Bagian Telematika Sidoarjo, Erny Setyawati, Senin (12/7).
Ia mengaku mensosialisasikan perubahan perangkat lunak komputer tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Hasil pendataan bagian telematika menyebutkan sebanyak 400 unit komputer Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagian masih menggunakan perangkat lunak bajakan.
Perubahan perangkat lunak, katanya, penting untuk memberikan contoh agar pemilik komputer lain menggunakan perangkat lunak yang asli. Ditargetkan pada 2011 seluruh komputer menggunakan perangkat lunak asli. Ia meminta seluruh Pegawai Negeri yang menggunakan perangkat komputer aktif melaporkan kepada bagian telematika.
Menurutnya, pelanggaran atas hak cipta diancam hukuman pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Penggunaan perangkat lunak berbasis open sourse, ujarnya, justru akan menghemat keuangan negara. Lantaran pemerintah tak perlu membayar lisensi kepada pembuat perangkat lunak asli.
EKO WIDIANTO






Web via