TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap tak terjadi pembelokan masalah dalam penyelesaian kasus penganiayaan anggotanya, Tama Satrya Langkun. ICW dengan jelas melihat kasus ini berkaitan dengan rekening gendut perwira polisi yang diinvestigasi Tama.
"Jangan sampai ada pembelokan masalah," ujar Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, kepada sejumlah wartawan di Rumah Sakit Asri, Selasa (13/7).
Menurut Adnan, bentuk pembelokan masalah yang mungkin terjadi adalah dengan munculnya kesimpulan pelaku penganiayaan Tama bermotif balas dendam. Padahal, kata Adnan, ada hubungan kronologis yang jelas antara penganiayaan Tama dengan pelemparan bom Molotov ke gedung majalah Tempo. "Hubungannya sudah terlihat jelas, Tempo dibom, Tama dianiaya. Ini bukan masalah pribadi," ujarnya.
Topan menegaskan, ICW tak akan mundur dari penyelidikan kasus rekening gendut di kalangan perwira Polri. ICW telah berkomunikasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi agar bisa mengambilalih kasus ini secepatnya. "Sekarang kita menunggu kemauan dari pimpinan KPK untuk membawa kasus ini ke KPK."ujarnya.
Dia berharap, KPK yang sebelumnya telah dikriminalisasi akibat menyelidiki kasus korupsi, tidak mundur dalam bersikap. Hal ini dirasa penting karena untuk memberantas korupsi diperlukan sinergi dari banyak pihak. "KPK itu institusi yang besar, jangan sampai takut setelah dikriminalisasi."ujarnya.
Upaya pembungkaman pegiat antikorupsi mencuat sejak tahun lalu. Berawal dari dikriminalkannya pimpinan KPK, Bibit S. Riyanto dan Chanda M. Hamzah. Bulan lalu, majalah Tempo edisi rekening gendut perwira polisi hilang dari peredaran akibat diborong orang-orang tak dikenal.
Di awal bulan ini (6/7), kantor majalah Tempo dilempari bom molotov. Menyusul dua hari setelahnya (8/7), orang tak dikenal menganiaya Tama Satrya Langkun, investigator ICW yang mengendus rekening gendut perwira polisi.
ANTON WILLIAM