TEMPO Interaktif, Jombang - Majelis Ulama Indonesia meminta pengurus Masjid di Indonesia mengubah arah kiblat Masjid yang sesuai dengan draf revisi fatwa yang sebentar lagi diluncurkan. Pelurusan arah kiblat, tak harus dengan merombak bangunan masjid.
"Caranya cukup dengan membuat garis salat yang disesuaikan dengan arah kiblat yang benar. Saya harap masyarakat menyesuaikan" kata Sopar RA, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat dalam Seminar Nasional Arah Kiblat dan Penentuan Waktu Salat di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (13/07).
Sopar juga menegaskan, arah kiblat yang benar adalah salah satu rukun sholat. Jika bagi orang yang sadar rukun itu tak terpenuhi-arah kiblat keliru, maka salatnya tidak sah. Sayangnya, Sopar tak bisa menyebut tanggal pasti, kapan revisi itu di sebarkan ke masyarakat. Ia hanya mengatakan,"Revisi segera kami rilis," ucapnya.
Sebelumnya, Sopar mengakui, fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010, tentang arah kiblat masjid di Indonesia sempat keliru. Namun draft yang keliru itu belum disebar ke masyarakat."Kami akui fatwa itu keliru, tapi kemarin sudah direvisi," kata dia. Dalam waktu dekat, draf revisi itu akan segera ditandatangani ketua, dan segera di sebarkan ke tengah masyarakat.
Dijelaskan, dalam draf fatwa yang salah MUI menyebut; letak geografis Indonesia berada di bagian Timur Makkah. Maka, dengan demikian arah kiblat masjid hendaknya menghadap tepat ke arah barat. Namun, setelah melalui kajian bersama beberapa pakar ilmu falak dan astronomi, arah yang ditentukan MUI itu justru menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya, dan Tanzania.
Karena keliru, majelis ulama melakukan kajian ulang. Hasilnya ternyata berbeda. Arah kiblat masjid yang benar adalah menghadap ke barat laut dengan kemiringan yang bervariasi, sesuai dengan letak geografis. Pertimbanganya, ternyata secara geografis letak Indonesia tidak persis berada di sebelah timur Makkah.
Sopar juga menambahkan, melencengnya arah kiblat tidak dipengaruhi oleh pergeseran lempeng bumi akibat gempa. Alasanya, rentang pergeseran antara Indonesia dengan titik kiblat itu sebesar 140 sentimeter. Jika pergeseran hanya 7 centimeter itu tidak ada artinya."Jadi butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa bergeser sesuai rentang itu," kata dia.
MUHAMMAD TAUFIK