TEMPO Interaktif, Jambi - Dalam beberapa bulan terakhir, pembalakan liar di wilayah Provinsi Jambi mulai marak, di antaranya terjadi di kawasan Desa Peninjauan, Kecamatan Muarosebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Namun aparat penegak hukum justru belum tahu.
Puluhan bahkan ratusan meter kubuk berdiameter di atas 30 sentimeter, antara lain jenis meranti dan rimba campuran lainnya keluar setiap harinya dari kawasan berdampingan dengan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).
Tak tahan melihat kondisi demikian, maka Syarbani, 36 tahun, salah seorang tokoh pemuda Desa Peninjauan, 12 Juli 2010, mengirim surat laporan terkait masalah tersebut kepada Menteri Kehutanan RI yang juga ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Aksi pembalakan liar yang dilakukan warga masyarakat sekitar yang diduga dicukongi oknum berduit di Jambi itu, memanfaatkan stuasi adanya rencana pembukaan lahan kebun sawit oleh PT Adi mulyo Lestari (AML) di atas lahan masyarakat desa setempat.
Syarbani mencurigai jika aksi pemanfaatan kayu itu tanpa dilengkapi dokumen. Untuk itu dirinya melaporkan masalah tersebut ke Presiden RI dan ditembuskan pula ke Kapolri, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Kepala Kepolisian Resor Batanghari, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari.
"Saya merasa miris melihat kejahatan lingkungan di daerah saya. Saya curiga para pelaku tidak memiliki izin resmi dan lebih takutnya lagi aksi pembalakan liar ini akan merambah kawasan (TNBD), karena aksi itu sudah keluar dari lahan peruntukan PT AML serta beberapa kilometer saja jaraknya dari (TNBD)," ujar Syarbani.
Sementara itu, Juru Bicara Kepolisian Daerah Ajun Komisaris Besar Almansyah ketika dikonfirmasi Tempo, menyatakan jika pihaknya belum mengetahui adanya informasi tersebut.
"Saya belum menerima laporan adanya pengaduan tentang itu. Tapi yang jelas kami akan melakukan pengecekan akan kebenarannya, jika terbukti maka pasti pihak kami akan melakukan tindakan pada para pelaku dengan tegas sesuai hukum berlaku," katanya.
SYAIPUL BAKHORI