TEMPO Interaktif, Jakarta -Sekitar 500 nasabah dan karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Insan Mandiri (SIM) dari berbagai kabupaten/kota meluruk salah satu kantor cabang koperasi tersebut, yang berada di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (14/7).
Mereka memprotes pengurus koperasi karena dana yang disimpan di koperasi yang mencapai milyaran rupiah macet. Bahkan mereka sempat menyandera para pengurus koperasi yang memiliki nasabah ribuan di seluruh pelosok Indonesia tersebut. KSU Sumber Insan Mandiri beroperasi sejak 2004 dan berkantor pusat di Jalan Gelora Delta Blok X No.31 Perum Jatisari, Sidoarjo.
Para nasabah menagih janji pengurus untuk mengembalikan simpanan deposito dan bunga yang dijanjikan. Selain dari Madiun, para nasabah ini datang dari berbagai kabupaten/kota seperti Surabaya, Malang, Tuban, Bojonegoro, Pasuruan, Sidoarjo, Lamongan, dan sebagainya.
Menurut para nasabah, dana koperasi macet sejak setahun lalu. Mereka menyimpan dana atau uang deposito dengan bunga beragam dan masa jatuh tempo tertentu. Misalnya simpanan yang berjangka waktu enam bulan akan mendapat bunga 1,75 persen, simpanan selama satu tahun mendapat bunga 2,5 persen, simpanan dua tahun mendapat bunga 3 persen, dan sebagainya.
Bunga tersebut dijanjikan dibayar setiap bulan. Nilai uang yang didepositokan nasabah beragam mulai dari jutaan hingga milyaran rupiah.
Sejak beroperasi 2004, bisnis koperasi ini berjalan lancar namun nasabah mulai merasakan dana macet sekitar setahun lalu. Perwakilan nasabah sudah memberikan kesempatan pada pengurus koperasi untuk menyelesaikan dana yang macet.
Terakhir kali pengurus koperasi melalui suratnya menjanjikan akan membayar dana yang macet paling lambat 15 Juli 2010. Namun hingga kini tidak jelas apakah manajemen koperasi mampu mengembalikan dana yang sudah lama disimpan nasabah. “Kami menginginkan uang yang sudah kami simpan dikembalikan, jangan hanya janji-janji terus,” ujar Dwi Hartati, salah satu nasabah asal Madiun yang juga bekerja sebagai PNS ini.
Menanggapi keluhan nasabah ini, Bendahara KSU Sumber Insan Mandiri, Supardi, mengatakan pihak koperasi sedang mengusahakan pengembalian dana. “Koperasi memiliki 14 sertifikat (berharga) yang nilainya sekitar Rp30 miliar tapi itu pun belum cukup dan harus meminta dana dari pendana,” tandasnya.
Supardi mengatakan pendana tidak mau dana bantuan hanya digunakan untuk mengembalikan dana nasabah yang macet. “Pendana tidak ingin hanya untuk melunasi dana yang macet tapi juga untuk digunakan untuk modal usaha agar koperasi ini tetap eksis,” tandasnya. Dia menyebutkan sudah ada pendana yang bersedia membantu yang bernama Argo Brahmanto asal Jakarta.
Puluhan aparat Kepolisian Resor Kota Madiun berjaga-jaga hingga akhirnya empat orang pengurus koperasi dibawa polisi.
“Biarkan nanti mereka kami mintai keterangan karena sampai kapanpun dibahas tidak akan selesai,” jelas Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Madiun Komisaris Eko Suwignyo yang berada di lokasi.
ISHOMUDDIN