Topik
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Terancam Direcall
TEMPO Interaktif, BANYUWANGI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur Martono mengatakan, memecat Pebdi Arisdiawan sebagai anggota Partai Golkar. Pebdi juga akan direcall sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi.
Martono mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemecatan Pebdi tertanggal 9 Juli lalu. "Sejak tanggal tersebut Pebdi dilarang memakai atribut partai" kata Martono dalam jumpa pers di kantor Partai Golkar Banyuwangi, di Jalan Adi Sucipto, Rabu (14/7).
Menurut Martono, Pebdi dipecat karena melanggar AD/ART partai. Dia dituding melenceng dari kebijakan partai yang mewajibkan Golkar Banyuwangi mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Banyuwangi yang digelar Rabu ini.
Pebdi yang menjabat Ketua Golkar Banyuwangi justeru mencalonkan diri sendiri mendampingi Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari. Namun pasangan ini akhirnya gagal melenggang karena kepengurusan Pebdi akhirnya dibekukan oleh Pengurus Pusat Golkar. Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi akhirnya mencoret pasangan ini karena tidak bisa memenuhi syarat dukungan partai 15 persen.
Martono menjelaskan, telah memberikan teguran tiga kali kepada Pebdi namun tidak mendapat respon. "Musyawarah daerah akan segera digelar dalam waktu 30 hari," ujarnya.
Sebagai konsekuensi atas pemecatan itu, kata Martono, Partai Golkar akan mengajukan recall atas Pebdi yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Banyuwangi. Pengajuaan recall dilakukan oleh kepengurusan sementara DPD Golkar Banyuwangi.
Hingga berita ini diturunkan TEMPO belum berhasil mendapat konfirmasi Pebdi Arisdiawan. Telepon seluler milik Pebdi tidak diaktifkan. IKA NINGTYAS.





