TEMPO/Nita Dian
Topik
Infografis
Dewan Pers dan KPI Segera Rumuskan Jurnalisme Televisi
TEMPO Interaktif, Jakarta --Dewan Pers bersama Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan segera merumuskan formula jurnalisme televisi. "Ada Irisan antara dewan pers dan Komisi Penyiaran, sehingga perlu diatur lebih detail," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo ketika dihubungi, Kamis (15/7). Perumusan kategori jurnalisme televisi, Ia menambahkan, tak semata infotainment.
Selain merumuskan kategori jurnalisme televisi, Dewan Pers siap membantu Komisi Penyiaran untuk merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia. Revisi Pedoman Perilaku ini penting, karena terkait, sikap Komisi Penyiaran yang menyatakan tayangan infotainment, reality show dan sejenisnya bukan tayangan berita.
Pedoman Perilaku yang digunakan saat ini memungkinkan Lembaga Sensor film untuk menyensor bukan tayangan berita. Tapi karena ada revisi, kata Agus, kemungkinan ada mekanisme baru untuk mengawasi tayangan infotainment. "Ini masih mungkin dibicarakan lagi, " paparnya. Revisi Pedoman perilaku nantinya juga kemungkinan akan lebih jelas mengatur kategori tayangan faktual dan non faktual.
DIANING SARI





