TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara hari ini merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang meliputi gelandangan, pengamen, dan pengemis. Razia tersebut akan dimulai di wilayah Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
"Razia titik pertama di Plumpang, lokasi selanjutnya menyusul," kata ketua Satpol PP Jakarta Utara Sulistiarto, pagi ini.
Menurut dia, sesuai instruksi pemerintah pusat razia terlebih dulu dipusatkan di daerah-daerah rawan kejahatan, seperti dilampu rambu lalu-lintas, halte, taman kota, dan terminal. Sementara, untuk wilayah lainnya tetap akan disisir namun intensitasnya sedikit.
Pemerintah Kota Jakarta Utara mentargetkan wilayahnya bebas dari pengemis sebelum masuknya bulan ramadhan. Biasanya, pengemis dari luar Jakarta banyak yang datang ke Jakarta untuk meminta sedekah. "Ini yang akan kami cegah," kata dia.
APRIARTO MUKTIADI