TEMPO Interaktif, Jakarta - Penerbitan Obligasi Negara Ritel diakui pemerintah masih menemui sejumlah kendala. Permasalahan terbesar adalah belum tersosialisasinya produk Surat Utang Negara ini secara baik di kalangan masyarakat.
"Sejauh ini ada beberapa agen ORI yang target penjualannya memang tidak tercapai dan itu karena penyebaran informasi di daerah kurang," ujar Direktur Direktorat Surat Utang Negara Kementrian Keuangan, Bhimantara Widyajala, hari ini.
Bhima mengungkapkan, selama ini informasi tentang ORI hanya diterima oleh masyarakat di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang. Sementara di kota-kota lainnya dinilai masih kurang, yang ditenggarai menyebabkan banyaknya Surat Utang Negara yang dimiliki oleh asing. "Coba kalau 10 persen dari penduduk bisa membeli ORI dengan nilai Rp 1 juta, berarti kan bisa sekitar Rp 25 triliun dana yang bisa diserap," ujarnya.
Menurut dia, kepemilikan asing terhadap Surat Utang Negara berpotensi menimbulkan gejolak dalam kondisi krisis karena akan menyebabkan arus modal keluar dari Indonesia. Kalau surat utang dimiliki oleh investor dalam negeri, tentu Indonesia akan lebih tahan terhadap goncangan dari luar. Selain itu, ORI juga merupakan sebuah instrumen untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan negara.
FEBRIYAN