Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Cara Meluruskan Arah Kiblat  

image-gnews
Ka'bah menjadi kiblat umat Muslim di dunia dan tiap tahun jutaan manusia menunaikan ibadah haji sebagai rukum kelima. AP| Hassan Ammar
Ka'bah menjadi kiblat umat Muslim di dunia dan tiap tahun jutaan manusia menunaikan ibadah haji sebagai rukum kelima. AP| Hassan Ammar
Iklan

TEMPO Interaktif, SEMARANG - Perbincangan mengenai arah kiblat masjid di Indonesia akhir-akhir ini terus mencuat. Pemicunya, banyak masjid yang ditengarai arah kiblatnya melenceng dari arah ka'bah. Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia (ADFI) Ahmad Izzuddin menyatakan untuk mendapatkan keyakinan dan kemantapan amal ibadah maka harus berusaha agar arah kiblat sholat mendekati persis kepada arah Baitullah.

Menurutnya, ada beberapa cara untuk mendapatkan keyakinan arah kiblat. Selama ini, kata Izzudin, ada sistem penentuan arah kiblat yang dapat dikategorikan akurat, seperti dengan menentukan azimuth kiblat dengan scientific calculator atau dengan dibantu alat teknologi canggih seperti theodolite dan GPS ( Global Position System).

"Saat pendirian masjid zaman dulu belum ada alat ini sehingga banyak masjid yang melenceng arah kiblatnya," kata Izzuddin kepada Tempo, Kamis (15/7).

Selain itu, ada pula dengan cara tradisional yakni melihat bayang-bayang matahari pada waktu tertentu (rashdul kiblat). Tapi harus diketahui data lintang dan bujur tempat serta mengetahui lintang dan bujur ka’bah.

Rashdul kiblat itu setiap 28 Mei pukul 16.18 WIB atau setiap 16 Juli pukul 16.27 WIB. "Semua benda tegak lurus adalah arah kiblat," kata Sekretaris Program Khusus Ilmu Falak Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang ini.

Walaupun pada dasarnya rashdul kiblat dapat dihitung dalam setiap harinya dengan mengetahui deklinasi matahari. Hanya saja penetapan dua hari rashdul kiblat tersebut adalah atas pertimbangan matahari benar-benar di atas ka’bah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara garis besar arah kiblat berdasarkan perhitungan astronomi untuk daerah Jawa Tengah sekitar 24 derajat 10 menit sampai 25 derajat dari titik barat sejati ke arah utara sejati. Sehingga dapat dicek dengan sudut busur tersebut setelah mengetahui arah utara – selatan sejati. Salah satu cara tradisional yang dapat menghasilkan hasil akurat adalah dengan bayang-bayang matahari sebelum dan sesudah kulminasi matahari dalam sebuah lingkaran.

Bagaimana dengan kompas? Menurut Izzuddin, selama ini kompas yang beredar di masyarakat memang dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat. Namun, kata dia, alat ini masih sebatas ancar-ancar yang masih perlu dicek kebenarannya.

Sebab, berbagai model kompas termasuk kompas kiblat masih mempunyai kesalahan yang bervariasi sesuai dengan kondisi tempat (magnetic variation). "Apalagi di daerah yang banyak baja atau besinya tentu akan mengganggu penunjukkan utara – selatan magnet," kata aktivis Badan Hisab Rukyah Jawa Tengah ini.

ROFFIUDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

24 Desember 2023

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.


Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.


MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila


Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Umat Islam melaksanakan shalat jenazah saat prosesi penyemayaman Alm. Buya Ahmad Syafii Maarif di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 1998-2005, Buya Ahmad Syafii Maarif wafat pada Jumat 27 Mei pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena sakit. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.