Siswa baru di SMU Negeri 1 Sooko Kabupaten Mojokerto yang tahun ini tidak membuka kelas regular karena semua siswa baru dimasukkan ke kelas RSBI, dipungut uang pembangunan gedung sebesar Rp 3 juta. Selain itu, calon siswa juga dipungut biaya pendaftaranya sebesar Rp 750 ribu.
Dengan demikian, total biaya yang dikeluarkan oleh orang tua siswa baru saat pertama kali masuk sebesar Rp 3,7 juta. “Untuk sumbangan uang gedung bahkan ada yang membayar Rp 5 juta,” kata YH, salah satu walimurid siswa SMU Negeri 1 Sooko kepada Tempo, Kamis (15/07).
Dana sebesar itu diminta tanpa melalui proses sosialisasi dan pemberitahuan kepada walimurid. Sekolah langsung saja meminta orang tua, dengan cara mengisi surat kesanggupan membayar, dengan besaran sumbangan yang sudah ditentukan. Dijelaskan, saat anaknya melakukan tes ujian masuk, dia bersama beberapa orang tua calon murid lain dipanggil guru.
Orang tua murid, diwawancarai pihak sekolahan. Dalam wawancara itu, dia disodori kertas isian tentang kesediaan dan kesanggupan membayar sumbangan uang gedung sekolah.”Besarnya minimal Rp 3 juta. Ada yang sampai Rp 5 juta,” ucapnya dengan meminta wartawan agar tidak menyebut nama lengkap.
Dia mengaku sempat keberatan dengan uang sumbangan sebesar itu. Namun, karena terpaksa akhirnya dia rela membayarnya.”Terpaksa saya membayar, karena itu permintaan sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMU N 1 Sooko, Ali Ismail mengatakan, uang sumbangan itu sudah melalui sosialisasi dengan orang tua siswa dan komite sekolah, agar wali calon murid bisa siap-siap menyediakan dana untuk anaknya. Ia menyebut, uang sumbangan untuk pembangunan sarana pun disesuaikan dengan kemampuan orang tua. Besarnya, mulai Rp 2,5 juta hingga diatas Rp 3 juta.
Menurut dia, sumbangan itu wajar. Alasannya, biaya RSBI ini memang mahal, karena disesuaikan dengan fasilitas belajar yang akan didapat siswa. Misalnya; ruang ber-AC, pengelolaan dan pelengkapan laboratorium fisika, kimia, bahasa, dan IPS. Selain sumbangan uang gedung, siswa juga ditarik uang bulanan atau SPP, besarnya Rp 225 ribu.”Semua sudah disetujui walimurid,” imbuhnya.
Di wilayah Kota Mojokerto, SMU Negeri 2 juga menerapkan kebijakan anggaran pendidikan serupa dengan sekolahan itu. Tahun ini, di SMU 2 semua siswa baru juga dimasukkan ke kelas RSBI, dengan biaya tak sedikit. Sumbangan uang gedung besarnya mencapai Rp 3 juta, dengan biaya SPP sebesar Rp 170 ribu, ditambah uang tabungan kegiatan siswa sebesar Rp 50 ribu.”Ini adalah kebijakan sekolah,” kata Arifin Subkhi, Kepala Sekolah.
Mahalnya biaya pendidikan di SMU Negeri yang berlabel RSBI ini dikecam oleh Ayni Zuhroh, Sekretaris Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Mojokerto. “Kami akan melakukan evaluasi pendidikan, termasuk tentang RSBI,” kata Zuhroh. Dia menambahkan, sekolah RSBI memang banyak dikeluhkan masyarakat.
MUHAMMAD TAUFIK