"Bentuk kecurangan, rata-rata menggunakan telepon genggam," katanya di Surabaya, Sabtu (17/7).
Modusnya, lanjut dia, telepon genggam untuk laki-laki diletakkan disaku celana yang bagian dalamnya disobek. "Untuk perempuan banyak yang menggunakan head set yang ditutupi jilbab," ujarnya.
Adapun di seluruh Indonesia, total kecurangan sebanyak 1.638 kasus. Jumlah kasus terbanyak terjadi di panitia lokal Universitas Hasanudin, Makasar, sebanyak 457 kasus, dan panitia lokal Universitas Negeri Makasar sebanyak 166 kasus.
Arif mengatakan kecurangan yang dilakukan peserta dilakukan bekerjasama dengan calo. Para calo memberikan daftar jawaban kepada para peserta.
Menurut Airf, sanksi terhadap pelaku kecurangan, tahap pertama diputuskan di panitia lokal, berikutnya diputuskan pusat validasi, kemudian diputuskan tim penjaminan mutu dan berdasarkan kemiripan biodata pendaftaran serta foto.
Para peserta yang melakukan kecurangan banyak yang sudah berstatus mahasiswa. "Mahasiswa yang melakukan kecurangan saat pelaksanaan SNMPTN akan dipecat dari kampusnya," katanya dengan nada tegas.
Peserta SNMPTN di seluruh Indonesia sebanyak 447.201 orang. Sebanyak 88.401 di antaranya dinyatakan lolos seleksi, dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri. Sedangkan total daya tampung mahasiswa melalui jalur SNMPTN sebanyak 89.355 orang. DINI MAWUNTYAS.