Ketua MUI Bojonegoro Djauhari Hasan mengatakan, tim masih menunggu Surat Keputusan MUI Pusat. Surat keputusan tersebut setelah diterima akan langsung dikirimkan terlebih dahulu ke seluruh kecamatan, kelurahan dan desa. Tim kemudian akan mendatangi setiap masjid dan mushalla, dan bersama warga melakukan perubahan arah kiblat. “Bangunan masjid atau mushalla tidak perlu diubah. Yang dilakukan hanya dengan menata garis shof sholat,” kata Djauhari, Sabtu (17/7).
Kusnudin, salah seorang pengurus mushlla di Desa Kebunagung, Kecamatan Padangan, mengatakan belum mendapat pemberitahuan dari MUI Bojonegoro. ”Kami akan mengikuti arah sesuai petunjuk MUI,” ujarnya.
Menurut Kusnudin, arah mushallanya ke barat laut. Saat mushalla dibangun, terutama yang berkaitan dengan arah kiblat, Kusnudin dan pengurus mushalla sudah mengkonsultasikannya dengan para tokoh agama setempat. SUJATMIKO.