Indonesia- Timor Leste Sosialisi Pas Lintas Batas

TEMPO Interaktif, KUPANG -  Tim Teknis Keimigrasian Indonesia dan Timor Leste sepakat melakukan sosialisasi bersama (joint socialization) kepada masyarakat terkait pemberlakuan Pas Lintas Batas (PLB) atau Boarder Pass di wilayah perbatasan kedua negara.

Kepala Imigrasi Atambua, Silvester Sili Laba mengatakan, sosialisasi bersama penggunaan PLB di wilayah perbatasan telah dilaksanakan sejak 17 Juli dan akan berakhir 21 Juli.

“Sudah ada kesepakatan dari Imigrasi Indonesia dan Timor Leste untuk melakukan sosialisasi bersama pemberlakuan PLB," kata Silvester yang dihubungi di Atambua, Minggu (18/7).

Awalnya, menurut dia, PLB hanya berlaku bagi warga Desa Silawan/Motaain (Wilayah Indonesia) dan beberapa desa di Timor Leste yang akan menerima PLB. Sosialisasi di wilayah Motaain (Indonesia) akan dilaksanakan pada 21 Juli 2010, sedangkan di Batugade (Timor Leste) telah dilaksanakan, Jumat (17/7) lalu.

Selain itu, kata dia, Imigrasi Indonesia dan Timor Leste juga sepakat untuk segera meresmikan penggunaan PLB di wilayah perbatasan kedua negara pada 28 Juli 2010 ini dengan menghadirkan Presiden Timor Leste, Ramos Horta, Menteri Luar Negeri Timor Leste, Zacarias da Costa dan Menlu Indonesia, Marty Natalegawa. “Rencananya peresmian akan dilaksanakan 28 Juli 2010 ini," katanya.

Pas Lintas Batas, rencananya akan diberlakukan di sembilan titik yakni Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mota’ain (RI)- Batugade (TL), TPI Metamauk (RI)- Salele (TL), TPI Napan (RI)- Bobometo (TL), Pos Imigrasi Builalo (RI)-Memo (TL), Pos Imigrasi Turiskain/Haekesak (RI)-Turiskain (TL).

Pos Imigrasi Haumusu C/Wini (RI)-Wini (TL), Pos Imigrasi Haumeniana (RI)-Passabe (TL), Pos Imigrasi Laktutus (RI)-Belulik Leten (TL) dan Pos Imigrasi Oepoli (RI)- Citrana (TL).

YOHANES SEO