TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua tersangka yang diduga menyebar video mesum NI, mister RJ alias Redjoy dan mister A, akan segera dipertemukan dengan NI alias Ariel di Markas Kepolisian RI.
"Demi mempermudah pemeriksaan mereka akan dkonfrontir," kata Kepala Penerangan Umum, Komisaris Besar Marwoto Soeto di ruangannya, Jakarta Selatan, Senin (19/7). Namun, Marwoto belum bisa memastikan kapan ketiga tersangka itu akan dipertemukan.
Hingga saat ini, Marwoto mengaku belum mengetahui apakah RJ dan A sudah dipindahkan ke Markas Kepolisian atau masih di Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung. "Saya belum bisa informasikan," ujar Marwoto.
Terkait soal wajib lapor perdana Luna pada hari ini, Marwoto menuturkan jelita asal Bali itu ada kemungkinan kembali diperiksa. "Tapi semua itu wewenang penyidik," jelas Marwoto.
Marwoto menjelaskan, Luna akan rutin wajib lapor ke Markas Kepolisian setiap Senin dan Kamis, hingga berkas pemeriksaannya dilimpahkan ke kejaksaan. "Semakin lama berkas itu belum selesai, semakin lama juga dia wajib lapor," tutur Marwoto.
Pada Jumat lalu, polisi menyebut RJ sebagai orang yang mencuri data dari komputer NI. Data tersebut diduga termasuk video porno NI dengan artis LM serta NI dengan artis CT. Video porno tersebut beredar di internet bulan lalu.
MUSTHOLIH