TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas mengatakan, selain akan mengambil alih pengamanan dari tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, pihaknya juga akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki insiden pencabulan pada Sabtu dini hari lalu (17/7).
Tim ini--meski bukan disebut Anas sebagai tim investigasi--terdiri dari personil internal Satpol PP DKI. Tim tersebut akan melihat lebih dalam permasalahan di lapangan yang selama ini dikomandoi Unit Pelaksana Teknis (UPT) kawasan Monas. "Kami akan melihat tingkat kesalahan kedua oknum tersebut dan juga melihat catatan BAP kepolisian," kata Anas, saat dihubungi siang ini.
Anas menilai peristiwa keji itu akibat lemahnya pengawasan terhadap unit Satpol PP yang diperbantukan di kawasan Monas. Untuk itu pihaknya akan mengambil otoritas pengamanan dengan memindahtangankan ke Pemerintah Provinsi.
Saat dihubungi siang tadi, Anas sedang melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan Satpol PP DKI Jakarta di Balaikota, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dalam rapat itu diusulkan surat pemecatan bagi Cipto Ariyanto, 26 tahun dan Suharyanto, 37 tahun.
"Suratnya akan dilayangkan ke Gubernur hari ini," katanya. Dia menjelaskan, kejadian serupa pernah terjadi dua tahun silam. Saat itu dua aparat Satpol PP diberhentikan karena melakukan pemerasan.
Aparat Suharyanto mencabuli Yuli Astini, 15 tahun dengan memaksanya melakukan hubungan seks oral . Selain itu, Suharyanto dan Cipto juga memalak uang Rp 40 ribu milik Rusmanto, 16 tahun--kekasih Yuli. Kejadian diawali pemeriksaan identitas terhadap pasangan asal Cilacap itu sekitar pukul 02.30 WIB di Taman Monas. Pada malam itu kedua aparat tidak memakai seragam Satpol PP.
HERU TRIYONO