Kepala Instalasi Rawat Darurat Rumah Sakit Baptis Kediri dr Wahyu Yulianto mengatakan, korban bernama Joni Kristianto, 30 tahun, meninggal sesaat setelah dilarikan ke rumah sakit pagi tadi. Warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini didiagnosa mengalami intoksinasi alkohol yang sangat akut. “Kami tidak bisa menolongnya,” kata Wahyu, Senin (19/7).
Korban diketahui telah menenggak minuman keras bersama dua temannya, yakni Sutarno, 44 tahun, warga Kelurahan Singonegaran, dan Rudi, 30 tahun, warga Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto. Pesta miras yang dilakukan di rumah Joni, Minggu dini hari (18/7) diduga kuat menggunakan campuran bahan tertentu atau oplosan hingga menurunkan tingkat kesadaran seseorang.
Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan medis yang menyatakan korban mengalami gangguan keseimbangan asal basah hingga mengalami penurunan tekanan darah menjadi 90/60. Akibat kondisi ini korban mengalami kejang dan gangguan saluran pernafasan.
Hingga saat ini tim medis RS Baptis masih berusaha menolong Sutarno di ruang Intensive Care Unit (ICU). Sedangkan korban lain yakni Rudi dirawat di rumah karena tidak terlalu banyak mengkonsumsi minuman tersebut.
Kegiatan pesta minuman keras ini dibenarkan oleh Mulyani, 50 tahun, orang tua Joni. Bahkan pesta tersebut dilakukan anak dan dua orang temannya di teras rumah Mulyani. “Mereka memang minum-minum,” kata Mulyani saat ditemui di rumah sakit.
Hingga kini Kepolisian Resor Kota Kediri masih menyelidiki kasus yang berujung maut tersebut. Sebab peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi di wilayah Kediri. “Kami masih mendalami kasusnya, termasuk mencari tahu penyebab kematian korban,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Komisaris Polisi Kuwadi. HARI TRI WASONO.