TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, mengatakan polisi belum memindahkan tersangka berinisial RJ yang diduga sebagai penyebar video Ariel ke Jakarta.
"Masih diwacanakan," kata Ito Sumardi saat dihubungi wartawan, Selasa (20/7). Menurut Ito, jika jadi dipindah, RJ akan ditempatkan di Markas Kepolisian RI.
Senin kemarin, (19/7) Ito membenarkan RJ adalah Redjoy alias Reza Rinaldi. Menurut Ito, RJ belum dikenai tahanan. "Tapi sudah sebagai tersangka," tegas Ito. RJ disebut-sebut polisi telah mencuri video Ariel sebelum diunggah ke internet oleh A dan K.
Sebelumnya, seorang anggota reserse di Polrestabes Bandung membenarkan adanya pemeriksaan tersangka RJ. "Kemarin mereka mulai periksa sekitar jam 12.00. Cuma sekarang nggak tahu apakah mereka (penyidik Mabes Polri) mau periksa di sini lagi atau nggak. Sampai sekarang mereka belum datang lagi," kata sumber itu Jumat.
Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan RJ adalah operator studio kelompok musik Peter Pan.
Sebelumnya, Ariel pernah memergoki RJ membuka komputer jinjing miliknya. "Dia sudah pernah ditegor Ariel karena mengutak-atik laptop," kata Edward.
MUSTHOLIH