Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggusuran, Ratusan Petani Bantur Malang Siaga Hadapi Marinir

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Malang — Sebanyak 200-an petani di Dusun Sumberwates, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bersiaga menghadapi rencana penggusuran oleh tim Marinir dari Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir TNI Angkatan Laut Purboyo.

Masridin, salah seorang warga, menginformasikan, pada Senin (19/7) sore, sekitar pukul 15.30 Wib, dua tentara —salah seorang dikenal sebagai Komandan Tomy— mendatangi beberapa rumah warga di RT 07 /RW 02. Kedua petugas itu memperingatkan warga untuk menghentikan pembangunan rumah, pembangunan fasilitas umum atau fasilitas sosial di area yang disengketakan itu. Petugas mengancam akan mendatangkan tank untuk menggusur mereka.

“Ancaman itu sudah sering didapat warga, tapi yang kemarin itu sepertinya benar-benar serius. Sekarang ini kami berkumpul di rumah Pak Miseri, tokoh masyarakat di sini buat jaga-jaga kalau nanti tanknya datang. Posisi kami di timurnya markas komando marinir,” kata Masridin kepada Tempo, Selasa (20/7).

Di desa itu sudah dibangun jalan desa, Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ulum, musala, dan tempat pemandian umum. Debit air di tempat pemandian ini sangat kecil sehingga warga sering kesulitan mendapatkan air bersih sehingga harus berpindah ke sumber air yang letaknya berjauhan dan susah dijangkau. “Pembangunan di sini dibiayai oleh warga sendiri, tak ada bantuan dari pemerintah,” kata Masridin.

Sebenarnya, kata Masridin, warga sudah beberapa kali meminta kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk disediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial di tanah sengketa itu. Warga menganggap permintaan mereka wajar dan adil karena mereka tak lagi mempersoalkan keberadaan Puslatpur itu.

Mayoritas warga tidak lagi meminta Puslatpur dibubarkan. Tapi mereka meminta marinir tidak mengusik kehidupan mereka. Warga ingin hidup tenang tanpa ancaman dan intimidasi.

Permintaan warga didukung oleh Wiwied T, Penanggung Jawab Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Kantor Perwakilan Malang. Mengenai sengketa kepemilikan lahan sebaiknya diselesaikan di pengadilan. Sebaliknya, TNI Angkatan Laut dan pemerintah diminta bersikap dan berlaku adil kepada warga dengan tetap melindungi hak asasi warga di lahan sengketa.

“Sebenarnya, sikap warga sudah lebih positif dan mereka masih menyediakan ruang dialog. Harusnya dialog itu yang dikedepankan. Jangan sedikit-sedikit main ancam yang hanya membuat masalah tak kunjung selesai dan kehidupan warga terganggu,” kata Wiwied kepada Tempo.

Walau masih bersengketa, warga tetap memiliki hak untuk hidup layak, hak mendapat pekerjaan, dan hak untuk mendapatkan tempat tinggal. Warga berada di lahan sengketa selama bertahun-tahun, menggarap lahan sebagai pekerjaan utama, dan telah berketurunan.

Menurutnya hak warga dijamin dalam Pasal 27 dan Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945. Jaminan serupa termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya), serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanah Purboyo dikuasai TNI Angkatan Laut selama 40 tahun lebih. Warga makin gencar menuntut tanah itu sejak sembilan tahun silam. Mereka mengklaim tanah itu warisan dari nenek moyang mereka yang kemudian dicaplok militer secara paksa dan warga tak mendapatkan ganti rugi.

Kasus tanah Purboyo merupakan satu dari tujuh kasus besar sengketa pertanahan di Kabupaten Malang yang belum tuntas ditangani pemerintah daerah setempat. Sengketa tanah ini melibatkan masyarakat, militer, dan pihak perkebunan.

Sengketa tanah Purboyo mencakup lahan seluas 47.592.220 meter persegi yang membentang di tujuh desa dalam Kecamatan Bantur (Sumberbening, Karangsari, Pringgodani, Srigonco, Jubel, Bantur, dan Bandungrejo); Desa Sumberperkul di Kecamatan Gedangan, serta tiga desa (Sumberkerto, Sempol, dan Pagak) di Kecamatan Pagak.

Berdasarkan catatan di Pemerintah Kabupaten Malang, TNI Angkatan Laut resmi menguasai tanah Purboyo sejak 1965. Awalnya Menteri Pertahanan/Panglima ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) mengajukan surat permohonan kepada Menteri Agraria agar pemerintah memberikan hak penguasaan atas empat tanah bekas perkebunan Belanda di selatan Kabupaten Malang itu kepada TNI Angkatan Laut.

Permohonan itu tertuang dalam dua surat bernomor VII/20/1/1 tanggal 11 Agustus 1964 dan surat nomor G.42/1/6 tanggal 14 April 1965.

Menteri Agraria mengabulkan permohonan sebagaimana tertuang dalam surat nomor SK/32/M/PENG/65 tanggal 16 Juli 1965 atau disingkat SK 32. Dalam SK ini disebutkan TNI Angkatan Laut harus memberikan ganti rugi pada warga. Kemudian Angkatan Laut melakukan sertifikasi atas tanah itu selama periode 1980-1984, tapi proses sertifikasi terhenti karena tanah terlanjur didiami warga.

Abdi Purmono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

8 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

10 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

17 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

20 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

29 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

30 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

32 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

32 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

33 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.