foto

AP/Jae C. Hong

Anggota Satpol PP Kepergok Hisap Ganja

TEMPO Interaktif, Kediri - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kediri menangkap oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi daun ganja. Saat diperiksa dia mengaku anak perwira polisi.

Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Polisi Totok Budihartono mengatakan anggota Satpol bernama Rikma Ronaldi, 28 tahun, warga Jalan Kalimantan, Kecamatan Kasin, Kabupaten Malang ini ditangkap bersama temannya Mahmud Zakariya, 27 tahun, warga Dusun Dawuhan, Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Keduanya ditangkap saat menghisap ganja kering di sebuah warung kopi di Kediri. “Ada bukti dua linting rokok berisi ganja,” kata Totok, Selasa (20/7).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, pesta ganja itu dilakukan beramai-ramai. Selain mereka, masih ada dua remaja lagi berinisial JN dan pemuda yang belum diketahui identitasnya sebagai penghisap ganja. Namun keduanya berhasil melarikan diri saat petugas menggerebek warung itu.

Mahmud, salah satu pelaku mengatakan barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IR asal Malang. Untuk satu poket ganja dipatok seharga Rp 50 ribu. Usai mendapatkan barang itu, Mahmud mengajak rekan-rekannya menggelar pesta narkoba di warung kopi. “Ini kedua kalinya saya beli ganja,” katanya.

Rikma Ronaldi sendiri tak banyak memberikan pernyataan saat diperiksa di ruang penyidik. Dengan kepala tertunduk dia mengakui sebagai anggota Satpol PP Kota Kediri. Setiap hari dia bertugas di luar kantor. Saat disinggung status orang tuanya sebagai perwira polisi di Malang, Rikma hanya mengangguk.

Juru bicara Pemerintah Kota Kediri Nurmuhyar mengaku belum menerima laporan tersebut. Dia berjanji akan melakukan klarifikasi kepada Kepala Satpol PP terkait penangkapan ini. “Besok sudah ada jawaban,” katanya.

HARI TRI WASONO