MS Hidayat Pastikan Industri Menerima Kenaikan TDL Baru

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kalangan industri  dipastikan tidak akan meminta revisi atas  kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang terbaru dan mulai berlaku pada Agustus mendatang. "Tapi saya mengharapkan mulai Agustus nanti impelementasinya sesuai dengan kesepakatan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat hari ini.

Hidayat menjelaskan,  sudah ada kesepakatan antara dunia industri dan pemerintah untuk berbagi beban listrik setelah selama ini  disubsidi. Beban biaya APBN untuk subsidi listrik sekitar Rp 15 triliun setiap tahun. "Mudah-mudahan implementasinya berjalan lancar karena itu kan kesepakatan bersama," ujarnya.


Menurut Hidayat,  belum ada keluhan dari kalangan pengusaha terkait revisi tarif dasar listrik baru  yang menetapkan kenaikan tarif maksimal 18 persen. 


Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perhubungan dan Investasi Chris Kanter mengatakan,  pada pertemuan terakhir antara pemerintah dan pengusaha disepakati bahwa setiap industri yang kenaikan listriknya di atas 18 persen akan direvisi menjadi maksimal 18 persen.

"Ini merupakan kompromi yang harus dilakukan karena kalau tidak ada dampak yang lebih berat," ujarnya. Dalam perhitungan yang baru tersebut, tarif-tarif daya max, penalti,  dan lainnya dihapus sehingga tinggal tarif tunggal yang diterapkan.

Kalangan pengusaha, kata Chris,  tinggal menunggu komitmen pemerintah untuk benar-benar menjalankan revisi tarif dasar listrik sesuai dengan kesepakatan.

 

KARTIKA CANDRA