TEMPO Interaktif, Pati - Bupati Pati, Tasiman, akhirnya benar- benar menutup tempat karaoke dan kafe di daerahnya. Penutupan itu dituangkan dalam surat keputusan bupati No 556.4/1212/2010 tanggal 17 Juli 2010 tentang penutupan, penghentian dan pencabutan izin usaha karaoke di Kabupaten Pati. “Pertimbangannya di antaranya keamanan dan ketertiban umum agar Pati tetap kondusif,” kata Bupati Tasiman, Rabu (21/7).
Ketegasan Bupati Tasiman itu menyusul adanya unjuk rasa besar- besaran yang menuntut agar tempat karaoke dan kafe ditutup. Pengunjuk rasa terbesar berasal dari elemen masyarakat, terutama organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan, Muhammadiyah, para pelajar dan pesantren, Juni lalu.
Ketika itu, Bupati Pati berjanji akan menutupnya. Janji Bupati itu dituangkan dalam surat pernyataan yang disodorkan pengunjuk rasa. Surat tersebut juga ditandatangani Ketua DPRD Pati Sunarwi dan Kapolres Pati AKBP Listyo Sigit. Ikut menandatangi surat pernyataan itu, Ketua PC NU Pati Imam Sofwan, Syuriah PC NU KH Asmui Syadjali dan Ketua PD Muhammadiyah Angga Setiawan.
Kegerahan masyarakat Pati dengan menjamurnya tempat kafe dan karaoke ini timbul karena tempat tersebut banyak disalahgunakan, seperti untuk prostitusi dan ajang minum- minuman keras. Sudah berulang kali mereka menyuarakan penutupan itu, tapi pihak Pemerintah Pati kurang meresponsnya. Tapi justru disikapi Pemerintah Pati hanya dengan menaikkan restribusi dengan tarip tinggi, yakni naiknya retribusi tempat hiburan sebesar Rp 1,7 miliar tahun ini. Tahun lalu, PAD hiburan hanya Rp 250 juta.
Di Pati terdapat 16 kafe dan tempat karaoke, dengan pekerja 1.200 orang. Sebagian besar anggota dewan, sebelumnya sudah mendesak pada pemerintah agar tempat hiburan itu ditutup. Karena rendahnya respons pemerintah, “Kami akhirnya turun berunjuk rasa besar- besaran besok dengan mengerahkan elemen masyarakat,” kata KH Imam Sofwan, Ketua PC Nahdlatul Ulama Pati.
Penutupan itu ditanggapi dingin pemilik karaoke dan kafe. “Kami memang sudah menerima surat keputusan penutupan itu. Pemerintah harus dapat memberikan solusi yang tepat, ” ucap Heri Susanto, Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Kafe dan Karaoke Kabuaten Pati, dan pengelola Karaoke Morsalino.
Bandelan Amaruddin